Recent comments

  • Breaking News

    Pembakar Hutan Teracaman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Milyar

    Simulasi pemadaman kebakaran 
    PONTIANAK, Uncak.com - Kalimantan Barat saat ini telah memasuki musim kemarau. Sehubungan dengan hal itu, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono mengajak masyarakat dalam membuka maupun mengolah lahan pertanian tidak dengan cara membakar.

    Kewajiban, Larangan dan Sanksi bagi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada masyarakat dan juga disampaikan dalam lembar surat maklumat Kapolda Kalbar bernomor Mak/02/II/2018, yang ditanda tangan Kapolda Kalbar tertanggal 21 Februari 2018.

    Disampaikannya lewat maklumat itu, setiap warga negara Indonesia berkewajiban menjaga flora dan fauna serta memelihara lingkungan. Saat ini wilayah Kalimantan Barat sudah memasuki musim kemarau sehingga rawan kebakaran atau pembakaran. 

    Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalbar untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, dan kebun.

    Kebakaran hutan bisa mengakibatkan kerusakan syaraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, mengganggu aktivitas belajar anak di sekolah, menimbulkan penyakit infeksi saluran pernafasan akut, menghambat transportasi penerbangan dan lalu lintas darat maupun laut, serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

    Bila masih ada yang nekat membakar hutan, maka orang tersebut terancam penjara 10 tahun dan denda ‪10 miliyar rupiah‬. 

    "Bagi masyarakat yang mengetahui, melihat, dan menjadi korban Karhutla agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya," demikian tulis maklumat itu.

    Peran masyarakat dan perusahaan perkebunan sangat membantu petugas untuk bersama saling mengingatkan untuk kembali siaga dan tanggap bahwa api saat ini sudah mulai ada membakar lahan dan kebun di beberapa wilayah Kalimantan Barat," kata Didi Haryono.

    Aktivitas pemadaman sudah mulai kita lakukan dan untuk efektivitas agar masyarakat dan petugas melakukan simulasi cara penanganan pemadaman api dengan benar, seperti simulasi Karhutla yang dilakukan perkebunan PT. Mitra Aneka Rezeki  (Pasifik Agro Sentosa PAS Group / Artha Graha Peduli) kubu raya pada hari Sabtu kemarin (21/7/2018) di lapangan bola PT. MAR di Kecamatan Teluk Pakedai dan Kubu.

    Begitu juga apel siaga terpadu pencegahan kebakaran lahan, kebun, dan hutan oleh PT Agrolestari Mandiri (Perkebunan Sawit Sinarmas Agribusiness and Food), Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (22/7/2018) yang melibatkan langsung tim manggala agni, security internal dan masyarakat desa mitra binaan disekitar perusahaan serta aparatur desa dan kecamatan dengan TNI-Polri di wilayah operasionalnya. Mereka adalah tim inti yang bertugas mengantisipasi dan mengendalikan kebakaran lahan apabila terjadi di areal kebun dan sekitarnya.

    “Para personel dari berbagai instansi, yakni polisi, TNI, Manggala Agni KLHK, hingga pemadam kebakaran swasta, sudah siap siaga melakukan aktivitas pemadaman, namun kami tetap mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dalam mengelola kebun dan pertaniannya. Bangsa indonesia akan menjadi pelaksana Asian Games pada bulan agustus nanti, ini adalah tugas besar bagi bangsa kita. Mari kita bersama sebagai anak bangsa harus mensukseskan Asian Games dengan menjaga tidak ada polusi udara akibat titik api karhutla, “jelas Didi Haryono mengajak dan mengingatkan warga masyarakat di Kalbar.

    Sumber : [Humas Polda Kalbar]
    Editor    : [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan