Recent comments

  • Breaking News

    DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Akhir LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

    Rapat Paripurna masa Persidangan ke-II (dua) Tahun Sidang 2021, dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020, Senin (15/2/2021).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar rapat Paripurna masa Persidangan ke-II (dua) Tahun Sidang 2021, dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020, Senin (15/2/2021).

    Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti LKPJ Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan pada Kamis (14/1/2021) lalu, yang juga digelar oleh DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam agenda rapat yang sama.

    Dalam laporannya kala itu, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH, menyampaikan bahwa kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang, merupakan kerja keras bersama. Untuk itu, lanjut Dia, dirinya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.

    Usai rapat penyampaian LKPJ Bupati Kapuas Hulu Tahun 2020 kala itu, pada siang harinya, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar rapat internal, dalam rangka pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD.

    Terkait anggota Pansus tersebut, terdiri atas anggota Komisi terkait, yang diusulkan oleh masing-masing Fraksi dan paling banyak 10 (Sepuluh) orang sesuai dengan jumlah Anggota DPRD. 

    Sedangkan Pimpinan Panitia Khusus tersebut, terdiri atas Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris, yang dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Panitia Khusus yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD.

    Panitia Khusus tersebut dalam melaksanakan tugasnya, dibantu oleh Sekretariat DPRD.

    Rapat yang dipimpin oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Razali, S.Pd dan Hairudin, S.Pd kala itu berlangsung lancar.

    Adapun susunan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020, terdiri dari Aweng, S.Kom., M.M (Fraksi Partai Demokrat - Ketua), Yanto, S.P (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan - Wakil Ketua), Chairani, B.Sc (Fraksi Nasional Demokrat - Sekretaris). 

    Sementara yang lainnya sebagai anggota, yaitu Munawar, A.Md (Fraksi Golongan Karya), M.Zaini, S.Pd.i (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), H.Syamsudin (Fraksi Partai Amanat Nasional), Erwan Sanusi, S.Pd (Fraksi Gerakan Indonesia Raya), Fabianus Kasim, S.H (Fraksi Partai Demokrat), Stefanus, S.Sos dan Kalvin Andria, A.Md.Kep (Fraksi Persatuan Bangsa).

    Masa kerja Panitia Khusus paling lama 1 kali masa persidangan dan dapat dibentuk kembali untuk 1 kali penugasan yang sama. Penggantian Anggota Panitia Khusus dilakukan atas usulan Fraksi bersangkutan kepada Pimpinan DPRD, ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan diumumkan dalam Rapat Paripurna.

    Namun, karena keterbatasan waktu, maka Pansus yang dibentuk diberikan waktu 1 (satu) bulan untuk menyelesaikan tugasnya sehingga telah dijadwalkan pada tanggal 12 Februari 2021 akan (telah) dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan tanggal 15 Februari 2021 (hari ini) dilaksanakan penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap LKPJ Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020.

    Pansus LKPJ mempunyai tugas, melakukan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2020 Kepala Daerah sesuai jadwal yang ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan, melakukan konsultasi dengan instansi berwenang, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

    Sehingga, pada hari ini (Senin, 15/2/2021), DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar kembali rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II (dua) Tahun Sidang 2021, dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD setempat.

    Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, didampingi oleh Wakil Ketua Razali, S Pd itu, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekda, unsur Forkopimda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan sejumlah pejabat penting lainnya, serta 17 anggota DPRD setempat.

    Kuswandi menyatakan, rapat Paripurna tentang pembahasan LKPJ Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020 tersebut, merupakan rapat penyampaian keputusan (akhir).

    "Penyampaian keputusan ini, disampaikan berdasarkan kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan, melakukan konsultasi dengan instansi berwenang, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna," ujar Kuswandi.

    Adapun terkait hasil rapat penyampaian keputusan Pansus DPRD yang dibentuk untuk pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 tersebut, dibacakan oleh Juru Bicara Pansus DPRD, yang merupakan anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Nasdem, yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Kapuas Hulu, Chairani, B.Sc.

    Dalam penyampaian keputusan hasil pembahasan Pansus itu, berbagai capaian dan permasalahan disampaikan, di antaranya terkait pembangunan infrastruktur, sosial, rasio dalam dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas Hulu khususnya penurunan jumlah siswa SD -SMP dan jumlah tenaga pendidik (guru) yang masih kurang, serta tentang besaran alokasi anggaran.

    Selain itu, juga di bidang kesehatan yakni terkait pelayanan terhadap persalinan, balita, stunting, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan terkait belum terakreditasinya seluruh Puskesmas.

    Tak hanya itu, juga menyampaikan tentang seluruh aspek pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dimana setiap permasalahan yang ada, diminta oleh DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, untuk dapat dievaluasi tanpa terkecuali.

    Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dengan tegas merekomendasikan kepada SKPD/OPD terkait, untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan dan permasalahan pada instansinya masing-masing.

    Meski berdasarkan kajian-kajian dan catatan-catatan bahwa tidak sedikit yang harus dievaluasi sebagaimana rekomendasi dari Pansus DPRD kepada para SKPD untuk mengevaluasi setiap permasalahan yang masih terjadi hingga saat ini, namun di sisi lain, Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, juga mengapresiasi atas capaian-capaian kinerja yang telah dicapai oleh masing-masing OPD/SKPD. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan