Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Buka Musrenbang RPJMD Kapuas Hulu

    Pembukaan Musrenbang Penyusunan RPJMD Kapuas Hulu tahun 2016-2021, di Aula Kantor Bupati lantai II /Amrin
    Putussibau (Berita Uncak) - Bupati Kapuas Hulu AM. Nasir, SH, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2016-2021, di aula kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis (23/6).

    Kegiatan yang merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan pembangunan daerah ini nantinya akan membahas serta menyepakati program prioritas pembangunan lima tahun kedepan untuk kepentingan masyarakat, yang berpedoman pada UU Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, secara bertahap harus dilalui.

    Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mengatakan, Penyusunan RPJMD Kapuas Hulu tersebut mengacu kepada visi dan misi Bupati terpilih yaitu menuju Kapuas Hulu yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan harmonis. visi dan misi tersebut dituangkan di dalam tiga hal penting, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih, memperkuat perekonomian dan meningkatkan infrastruktur dasar.

    RPJMD merupakan pedoman untuk pembangunan Kapuas Hulu lima tahun ke depan. Maka diharapkan kepada seluruh SKPD untuk menyampaikan data yang akurat agar tercapai sasaran yang lebih baik kedepannya. "Bagaimana kita mau mencapai sasaran pembangunan yang lebih baik, kalau data yang di sampaikan SKPD selama ini tidak akurat dan tidak lengkap," kata Nasir.

    Sebab, data SKPD yang disampaikan masih banyak data mentah, padahal RPJMD merupakan tolak ukur penyusunan program pembangunan untuk menentukan nasib Kapuas Hulu ke depan, ujarnya.

    Nasir juga meminta kepada BPKP bersama tim yang sudah dibentuk untuk membantu dalam penyusunan RPJMD Kapuas Hulu. "RPJM Kapuas Hulu harus selaras dan bersinergi dengan pemerintah Provinsi dan akan menyesuaikan dengan program pembangunan Nasional," ungkapnya.

    Sementara itu, kepala Bappeda Kapuas Hulu, Alexander Rombonang, menjelaskan penyusunan RPJMD mengacu kepada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Melalui Musrenbang tersebut seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu diminta untuk menyampaikan data dan program yang akurat.

    "Seluruh SKPD mesti menyampaikan program rencana kegiatan yang akan disempurnakan oleh Bappeda, setelah disampaikan kepada Bupati, baru kemudian Bupati akan menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan Perda," kata Rombonang.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Ahi MT mengatakan, RPJMD merupakan pedoman teknis untuk mewujudkan janji politik kepada masyarakat. Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJMD, terutama kondisi jalan di daerah pedalaman Kapuas Hulu masih perlu menjadi perhatian.

    Penyusunan RPJMD itu mesti sinergi dengan pembangunan nasional dan dibahas sesuai ketentuan, kemudian setiap RPJMD Kabupaten/Kota akan dievaluasi di tingkat Provinsi setelah itu baru bisa disahkan," jelasnya. (Amrin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan