Recent comments

  • Breaking News

    Hukuman Pembunuh Eno Hanya 10 Tahun

    Putussibau (Berita Uncak) - Keluarga besar Eno Parihah (18) langsung berteriak histeris ketika mengetahui RAL (16) hanya dituntut 10 tahun penjara. Mereka tidak terima dengan tuntutan yang begitu rendah dan tak sebanding dengan kekejian RAL.

    "Dasar biadab.! Masa manusia iblis itu hanya dituntut 10 tahun.? Pengadilan tidak adil," teriak Dita (25), kakak dari Eno Parihah.

    Sambil berlari, Dita mengejar Nahyudin dan Neneng yang baru keluar dari ruang sidang. Keduanya adalah orang tua RAL. Emosi Dita tak terbendung, Dita langsung melemparkan sepatunya ke arah mereka.

    "Orang tua macam apa kalian,? Punya anak kelakuannya kaya iblis. Dikasih makan makanan haram yah,? teriak Dita sambil kembali mengejar dan melempar sepatunya.

    Tidak hanya itu, keluarga Eno juga merasa kecewa dengan perlakuan PN Tangerang. Pasalnya, mereka tidak diperbolehkan masuk ke ruangan untuk menyaksikan jalannya persidangan.

    "Ada apa dengan pengadilan ini,? Kami disuruh datang tetapi kami tidak diijinkan masuk, malah keluarga pelaku yang boleh," teriak Dita.

    Untuk diketahui, RAL hanya di tuntut 10 tahun kurungan penjara setelah membunuh Eno dengan cara memasukkan gagang cangkul ke kemaluannya. (www.pos-metro.com)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan