Recent comments

  • Breaking News

    Penyeludupan Barang Malaysia Marak Beredar Di Kapuas Hulu

    Illustrasi
    Putussibau (Berita Uncak) - Lagi-lagi Satuan Tugas Kepolisian Resor (Satgas Polres) Kapuas Hulu berhasil menangkap 2 (dua) buah mobil pickup yang membawa barang ilegal Malaysia dari Badau yaitu jenis gula dan telur. Akhir-akhir ini memang masih gencar-gencarnya penyeludupan barang dari Malaysia yang dibawa dari pintu perbatasan Kecamatan Badau Kapuas Hulu.

    Menurut keterangan saksi yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Intel Polres Kapuas Hulu terjadi pada Selasa (10/5/2016) dini hari, tepatnya di Jalan Lintas Utara Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara. Dalam penyergapan tersebut terdapat 5 (lima) buah mobil pickup yang konvoi bersamaan membawa barang ilegal tersebut dari Badau.

    Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya 2 (dua) mobil yang diamankan Satuan Intel Polres Kapuas Hulu saat melakukan razia. Sedangkan satu buah mobil jenis Engkel kuning milik salah satu pedagang pasar dibebaskan, serta dua buah mobil jenis Hilux yang merupakan milik salah satu oknum anggota TNI juga dilepaskan dan berbalik arah. Padahal menurut saksi (red) kelima mobil tersebut sama-sama ditahan dan bersamaan membawa barang ilegal tersebut, tetapi hanya dua mobil yang ditangkap dan kenapa ketiga mobil tersebut bisa lepas..? ada apa ini sebenarnya. Dan jika ini dilepaskan sudah pasti menuai tanda tanya bagi masyarakat dan pihak lain.

    Saat ditanya oleh Wartawan media ini, IS (inisial) salah satu pedagang sembako mengatakan sangat mengapresiasi dengan kinerja Polisi Kapuas Hulu yang telah mencegah peredaran barang-barang ilegal dari Malaysia kalau memang benar-benar merata atau tidak tebang pilih dalam memberantas penyeludupan barang-barang ilegal ini.

    "Kalau bisa jangan hanya pengangkutnya saja yang ditangkap tapi para penampung yang ada juga harus dirazia dan diproses hukum, karena terkadang hanya barang saja yang disita tapi orangnya tidak diproses dan bila perlu para cukong-cukong besar juga ditindak" ujar IS.

    Bukan sedikit khususnya di Kota Putussibau penampung barang ilegal ini, dan harapan saya penegak hukum jangan tebang pilih harus tegas kalau memang barang ini tidak boleh masuk ke Putussibau dan daerah lainnya selain dari 5 (lima) Kecamatan yang sudah mengantongi perjanjian Sosek Malindo yaitu Kecamatan Badau, Batang Lupar, Embalong Hulu, Empanang dan Puring Kencana, harap IS.

    Saya juga menduga ada oknum aparat penegak hukum yang ikut bermain keluar masuk barang Malaysia tersebut dan malah ada yang sebagai penampung barang ilegal tersebut. "Saya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bersama dengan pihak terkait untuk menindak tegas siapapun orangnya," pintanya. (Amrin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan