Recent comments

  • Breaking News

    Dalam Rangka Memperingati HUT-RI Ke-71, Panitia Desa Janting Mengadakan Sabung Ayam


    Foto: Belasan pelaku judi sabung ayam di Kec.Boyan Tanjung yang berhasil dibekuk Jajaran Polres Kapuas Hulu / (Rajali)
    Kapuas Hulu (uncak.com) - Beberapa waktu yang lalu, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu kembali mengamankan pelaku judi sabung ayam, Jumat (5/8/16) sekitar pukul 16.00 WIB. Belasan pelaku judi sabung ayam tersebut dibekuk saat membuka pertunjukan di eks jalan perusahaan kayu di kilometer 3, simpang empat Boyan, Desa Lintas Karya Boyan Tanjung. Selain menahan  pemain judi, polisi juga mengangkut puluhan sepeda motor milik pejudi yang ditinggal kabur saat digerebek.
     
    Penggerebekan dan penangkapan pelaku sabung ayam itu  dibenarkan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudarmin. Ia mengatakan, semua pelaku yang ditangkap sudah ditahan di Mapolres Kapuas Hulu, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Demikian juga dengan sepeda motor yang diamankan, dipastikan dia, sudah dibawa seluruhnya ke Mapolres. “Mereka sudah ditahan dan diperiksa penyidik Polres," tuturnya.

    Saat wartawan mendatangi Mapolres Kapuas Hulu, para pemain judi sabung ayam yang diamankan memang sedang diperiksa penyidik di ruang Reskrim Polres Kapuas Hulu. Warga Desa Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, yang diamankan polisi yakni Nasir, kepada media ini dia mengakui penangkapan judi sabung ayam pada Jumat (5/8/16) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB itu memang di luar dugaan para pemain.

    Dia menceritakan, saat digerebek polisi, dirinya bersama puluhan pejudi lainnya sedang asyik nonton judi sabung ayam. Tiba-tiba, menurut dia, datang puluhan anggota kepolisian, lalu melepaskan tembakan ke atas. "Bunyi letupan senjata api sudah seperti suara petasan, mungkin lebih dari 10 kali tembakan ke atas mereka lakukan. Sebagian pemain judi kabur meninggalkan lokasi, sebagian tertangkap," ungkap dia. 

    Menurut dia, pemain judi sabung ayam yang berada di lokasi tak kurang dari 300 orang, mendengar suara tembakan yang dilepaskan polisi semua kocar-kacir lari ke dalam hutan. "Yang berada di kelang sabung ayam lebih dari 300 orang, sebagian besar berhasil melarikan diri kedalam hutan, namun polisi berhasil mengamankan sekitar 18 orang saja," terangnya.

    Nasir mengaku dirinya tidak bermain judi. Dia hanya menonton aktivitas judi tersebut. Karena merasa tak berjudi, ia pun memilih tidak melarikan terbirit-birit kedalam hutan. "Saya itu sebenarnya mau menebas rumput ke kebun karet. Karena orang ramai berkumpul di lokasi kelang itu, saya pun pergi melihat ke sana. Jarak antara kebun karet saya ke lokasi kelang hanya 10 menit jalan kaki," paparnya.

    Nasir mengaku saat dirinya diamankan oleh petugas kepolisian, dalam keadaan menggunakan baju yang digunakan untuk ke kebun karet dan dirinya pun tidak membawa dompet dan uang. "Biasalah kalau di kampung, kalau ada keramaian pasti orang ramai menontonnya," katanya.

    Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi sabung ayam. "Kami disuruh mendorong sepeda motor yang pak polisi amankan menuju jalan besar, ada kurang lebih satu jam kami dorong sepeda motor itu," kenangnya.

    Ditambahkannya, setelah sampai di jalan besar atau lintas selatan, puluhan sepeda motor itu langsung dinaikkan ke dalam truk. Menurutnya, ada tiga truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor pejudi, karena jumlahnya ada sekitar 38 sampai 39 unit.

    Sama seperti Nasir, warga Kecamatan Bunut Hilir, E (inisial) mengaku saat dilakukan penangkapan, tidak bisa melarikan diri, karena jarak dirinya dengan petugas sangat dekat. Sehingga, dia lebih memilih untuk pasrah dan mengikuti arahan dari petugas. "Saat penangkapan saya tidak berani melarikan diri, saya hanya diam mendengar suara tembakan ke udara," terangnya saat di Mapolres.

    E (inisial) mengaku semua barang miliknya seperti handphone (HP) dan dompet diamankan oleh petugas kepolisian. Ia menyayangkan petugas yang tidak mampu menangkap ratusan orang yang berada di kelang sabung tersebut. "Sebanarnya harus ditangkap semua biar adil," katanya.

    Ditempat berbeda, Sekretaris Asosiasi Media Uncak Kapuas (AMUK) Khairul Amrin juga menegas kan, jangan hanya Boyan Tanjung saja yang dirazia, namun ditempat-tempat lain juga harus dirazia dan ditindak tegas.

    Foto: Undangan Judi Sabung Ayam, dalam rangka memperingati HUT RI ke-71, yang sudah beredar / (Rajali)
    “Dan hebatnya lagi, undangan sabung ayam sudah beredar dan disebar luaskan serta tertera pasaran taruhannya. Dan yang lebih hebatnya lagi, kegiatan judi sabung ayam ini mereka buat dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-71. Kalau mau adakan sabung ayam jangan bawa nama negara segalah lah. Banyak kegiatan yang positif yang bisa dilakukan sehingga harga diri NKRI tidak rendah dimata dunia, cetus Amrin.

    Berarti disini aparat benar-benar diuji kemampuan nya dalam menangani persoalan judi sabung ayam yang akan dilaksanakan di Desa Janting Kecamatan Badau. Apalagi peringatan HUT RI ke-71 wilayah perbatasan nantinya dipusatkan di Kecamatan Badau, Kabuapten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, yang mana kegiatan sabung ayam ini sering dijadikan tameng mereka adalah kermaian adat, jelasnya.

    “Saya meminta kepada semua pihak, Pemerintah Daerah beserta aparat keamanan, juga muspika khususnya diperbatasan agar bergaerak cepat mengatisipasi kegiatan yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan kegiatan dalam rangka HUT RI ke-71 tahun 2016, jangan sampai kecolongan, tegasnya.

    [ Rajali ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan