Dalam Rangka Memperingati HUT-RI Ke-71, Panitia Desa Janting Mengadakan Sabung Ayam
Foto: Belasan pelaku judi sabung ayam di Kec.Boyan Tanjung yang berhasil dibekuk Jajaran Polres Kapuas Hulu / (Rajali) |
Kapuas
Hulu (uncak.com) - Beberapa
waktu yang lalu, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu kembali
mengamankan pelaku judi sabung ayam, Jumat (5/8/16) sekitar pukul 16.00 WIB.
Belasan pelaku judi sabung ayam tersebut dibekuk saat membuka pertunjukan di
eks jalan perusahaan kayu di kilometer 3, simpang empat Boyan, Desa Lintas
Karya Boyan Tanjung. Selain menahan pemain judi, polisi juga mengangkut
puluhan sepeda motor milik pejudi yang ditinggal kabur saat digerebek.
Penggerebekan dan penangkapan
pelaku sabung ayam itu dibenarkan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudarmin. Ia
mengatakan, semua pelaku yang ditangkap sudah ditahan di Mapolres Kapuas Hulu,
untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Demikian juga dengan sepeda motor
yang diamankan, dipastikan dia, sudah dibawa seluruhnya ke Mapolres. “Mereka
sudah ditahan dan diperiksa penyidik Polres," tuturnya.
Saat wartawan mendatangi Mapolres
Kapuas Hulu, para pemain judi sabung ayam yang diamankan memang sedang
diperiksa penyidik di ruang Reskrim Polres Kapuas Hulu. Warga Desa Nanga Boyan,
Kecamatan Boyan Tanjung, yang diamankan polisi yakni Nasir, kepada media ini dia
mengakui penangkapan judi sabung ayam pada Jumat (5/8/16) lalu, sekitar pukul
16.00 WIB itu memang di luar dugaan para pemain.
Dia menceritakan, saat digerebek
polisi, dirinya bersama puluhan pejudi lainnya sedang asyik nonton judi sabung
ayam. Tiba-tiba, menurut dia, datang puluhan anggota kepolisian, lalu melepaskan
tembakan ke atas. "Bunyi letupan senjata api sudah seperti suara petasan,
mungkin lebih dari 10 kali tembakan ke atas mereka lakukan. Sebagian pemain
judi kabur meninggalkan lokasi, sebagian tertangkap," ungkap dia.
Menurut dia, pemain judi sabung
ayam yang berada di lokasi tak kurang dari 300 orang, mendengar suara tembakan
yang dilepaskan polisi semua kocar-kacir lari ke dalam hutan. "Yang berada
di kelang sabung ayam lebih dari 300 orang, sebagian besar berhasil melarikan
diri kedalam hutan, namun polisi berhasil mengamankan sekitar 18 orang saja,"
terangnya.
Nasir mengaku dirinya tidak
bermain judi. Dia hanya menonton aktivitas judi tersebut. Karena merasa tak
berjudi, ia pun memilih tidak melarikan terbirit-birit kedalam hutan.
"Saya itu sebenarnya mau menebas rumput ke kebun karet. Karena orang ramai
berkumpul di lokasi kelang itu, saya pun pergi melihat ke sana. Jarak antara
kebun karet saya ke lokasi kelang hanya 10 menit jalan kaki," paparnya.
Nasir mengaku saat dirinya
diamankan oleh petugas kepolisian, dalam keadaan menggunakan baju yang
digunakan untuk ke kebun karet dan dirinya pun tidak membawa dompet dan uang.
"Biasalah kalau di kampung, kalau ada keramaian pasti orang ramai
menontonnya," katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan
puluhan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi sabung ayam.
"Kami disuruh mendorong sepeda motor yang pak polisi amankan menuju jalan
besar, ada kurang lebih satu jam kami dorong sepeda motor itu," kenangnya.
Ditambahkannya, setelah sampai di
jalan besar atau lintas selatan, puluhan sepeda motor itu langsung dinaikkan ke
dalam truk. Menurutnya, ada tiga truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda
motor pejudi, karena jumlahnya ada sekitar 38 sampai 39 unit.
Sama seperti Nasir, warga Kecamatan
Bunut Hilir, E (inisial) mengaku saat dilakukan penangkapan, tidak bisa
melarikan diri, karena jarak dirinya dengan petugas sangat dekat. Sehingga, dia
lebih memilih untuk pasrah dan mengikuti arahan dari petugas. "Saat
penangkapan saya tidak berani melarikan diri, saya hanya diam mendengar suara
tembakan ke udara," terangnya saat di Mapolres.
E (inisial) mengaku semua barang
miliknya seperti handphone (HP) dan dompet diamankan oleh petugas kepolisian.
Ia menyayangkan petugas yang tidak mampu menangkap ratusan orang yang berada di
kelang sabung tersebut. "Sebanarnya harus ditangkap semua biar adil,"
katanya.
Ditempat berbeda, Sekretaris
Asosiasi Media Uncak Kapuas (AMUK) Khairul Amrin juga menegas kan, jangan hanya
Boyan Tanjung saja yang dirazia, namun ditempat-tempat lain juga harus dirazia
dan ditindak tegas.
Foto: Undangan Judi Sabung Ayam, dalam rangka memperingati HUT RI ke-71, yang sudah beredar / (Rajali) |
“Dan hebatnya lagi, undangan sabung
ayam sudah beredar dan disebar luaskan serta tertera pasaran taruhannya. Dan
yang lebih hebatnya lagi, kegiatan judi sabung ayam ini mereka buat dalam
rangka memeriahkan HUT RI ke-71. Kalau mau adakan sabung ayam jangan bawa nama
negara segalah lah. Banyak kegiatan yang positif yang bisa dilakukan sehingga
harga diri NKRI tidak rendah dimata dunia, cetus Amrin.
Berarti disini aparat benar-benar
diuji kemampuan nya dalam menangani persoalan judi sabung ayam yang akan
dilaksanakan di Desa Janting Kecamatan Badau. Apalagi peringatan HUT RI ke-71
wilayah perbatasan nantinya dipusatkan di Kecamatan Badau, Kabuapten Kapuas
Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, yang mana kegiatan sabung ayam ini sering
dijadikan tameng mereka adalah kermaian adat, jelasnya.
“Saya meminta kepada semua pihak,
Pemerintah Daerah beserta aparat keamanan, juga muspika khususnya diperbatasan agar
bergaerak cepat mengatisipasi kegiatan yang melanggar hukum dengan
mengatasnamakan kegiatan dalam rangka HUT RI ke-71 tahun 2016, jangan sampai kecolongan,
tegasnya.
[
Rajali ]
Tidak ada komentar