Recent comments

  • Breaking News

    Kalau Belum Ada Solusinya, Jangan Larang Masyarakat Berladang Dengan Dibakar

    Foto: Lahan dengan cara dibakar untuk berladang bagi masyarakat / (Amrin)
    Kapuas Hulu (uncak.com) - Kebakaran atau pembakaran Hutan dan Lahan menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan yang merupakan suatu kejahatan yang harus diperangi secara konprehensip oleh semua pihak. Sehubungan dengan larangan/intruksi tentang membuka lahan atau ladang dengan dibakar dari pemerintah, secara tidak langsung membunuh rakyat kecil secara berencana.

    "Larangan bakar ladang bagi masyarakat kecil khususnya di Kapuas Hulu dirasakan sangat dirugikan, sebab larangan tanpa solusi bagi petani adalah sebuah pembunuhan berencana terhadap kami petani," ungkap Martin (37) warga desa Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar kepada media ini, Kamis (11/8/16).

    Ditambahkan Martin, di desa Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hulu khususnya di Kapuas Hulu, pola pertanian masyarakat atau berladang masyarakat dengan 1 tahun sekali. Ditambah dengan kondisi daerah rata-rata berbukit sehingga tidak bisa mengolah lahan seperti lahan sawah.

    Selain itu, kalau masyarakat membakar lahanpun tidak sembarang bakar main tinggal begitu saja. Kami buat sekat agar api tidak merembet kemana-mana atau kelahan orang lain. "Kalau api merembet atau sedikit saja kena lahan orang lain, kami kena hukum adat ganti rugi lahan orang yang terbakar tadi," jelasnya.

    Kami juga sudah berupaya untuk membuka lahan persawahan agar bisa digarap melalui cetak sawah. Namun belum ada respon dari pemerintah secara maksimal untuk membuka lahan sawah bagi masyarakat. Sehingga beberapa dari masyarakat yang belum punya lahan sawah, mau tak mau membuka ladang dengan dibakar, terangnya.

    "Tidak ada solusi dalam larangan ini, dulu buat aturan tapi tidak dilihat kondisi masing-masing wilayah masyarakatnya. Jangan pulau jawa dan sumatera yang jadi patokannya, tapi masyarakat daerah lain di Indonesia yang jadi korban kebijakan pemerintah," kata Martin.

    Sisi lain juga, tidak ada lagi lahan bagi masyarakat untuk pertanian tetapi lahan perusahaan perkebunan malah semakin luas, sehingga lahan masyarakat untuk pertanian semakin sempit dan terhimpit.   

    Sampai sekarang belum ada yang berani membakar lahannya, padahal sudah ditebas. Ditambah lagi ada info kalau di daerah Miau Merah Kecamatan Silat Hilir ada belasan orang ditangkap dan ditahan polisi walaupun hanya 1 x 24 jam. Tapi rakyat sudah terintimidasi dan terjebak dalam hal tersebut, ujarnya.

    "Ada sekitar 10 hektar lahan sawah yang belum dibakar. Paling hanya 0,5 persen saja yang punya sawah, selebihnya masih dengan sistem berladang," ucapnya.

    Untuk lahan sawah rata-rata masyarakat Dangkan khususnya Silat Hulu punya semua, tapi tidak 1 hamparan lokasinya. Tinggal saja bagaimana pemerintah menjalankan program swasembada pangan yang selalu dicanangkan setiap saat dan waktu. "Kalau belum ada solusinya jangan larang masyarakat buka lahan dengan dibakar," pungakasnya.

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan