Recent comments

  • Breaking News

    Pembobol Mesin ATM Tidak Berhasil Mengambil Uang Didalamnya

    Foto: Mesin ATM BRI Teras Unit Pasar Pagi Putussibau yang dibobol maling dan terlihat petugas sedang lakukan identifikasi TKP. (Uncak.com / Amrin)
    Kapuas Hulu (Uncak.com) – Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Teras Unit Pasar Pagi yang terletak di jalan Diponegoro Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu dibobol maling pada, Selasa (27/9/16) pukul 00.02 WIB.

    Melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP.Muhammad Aminuddin,S.IK, saat ditemui dikantornya oleh media Uncak.com, Rabu (28/9/16) mengatakan, bahwa dalam hal pembobolan ATM pihak Bank tidak mengalami kerugian yang siknifikan tetapi hanya kerusakan pada mesin ATM saja. Namun, isinya berupa uang tidak berhasil diambil oleh pelaku dikarenakan kemungkinan para pelaku kehabisan waktu.

    “Kalau dilihat dari CCTV para pelaku masuk kedalam ATM pukul (00.02 - 01.45) WIB sampai keluar, dengan menggunakan semacam alat las untuk membongkar mesin ATM dengan memakai tabung gas ukuran kecil. Kemungkinan kehabisan gas, maka para pelaku kehabisan waktu sehingga tidak bisa untuk mengambil uang didalamnya,” kata Aminuddin.

    Sementara ini juga kita masih lakukan penyelidikan dengan membuka cctv berulang kali untuk melihat atau men zoom wajah dan motor yang berada di TKP saat kejadian. Karena dari hasil cctv motor tersebut ada beberapa kali bolak balik di TKP, sehingga diduga motor tersebut ikut serta dalam hal pembobolan mesin ATM tersebut, terangnya.

    “Dalam hal ini kita masih mencari sistem aplikasi lain untuk melihat secara jelas plat nomor tersebut karena saat kita zoom plat nomornya pecah sehingga tidak bisa terlihat jelas. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak lalu lintas dalam hal ini TNKB untuk mengetahui bahwa motor tersebut milik siapa,” tambahnya.

    Aminuddin juga menuturkan, kalau untuk wajah pelaku sementara ini belum diketahui karena para pelaku menggunakan topeng semacam jaket parasut ditutup kepala dengan memakai kacamata hitam. Pelaku juga memilox cctv bagian dalam saja sedangkan cctv bagian luar mereka tidak tau. Tetapi cctv bagian luar resolusinya kurang tinggi sehingga pada waktu kita zoom gambarnya pecah.

    Karena pihak Bank tidak mengalami kerugian isinya atau barang yang hilang, maka dalam hal ini para pelaku kita masukkan dalam Pasal 363 Jo. Percobaan. Kita juga masih mencari dari bukti-bukti yang ada dengan melakukan pemanggilan sebagian para saksi yang terekam dalam cctv dan unit lidik juga terus mencari informasi dilapangan yang terkait dengan pembobolan mesin ATM, ungkapnya. 

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan