Recent comments

  • Breaking News

    Lagi Asyik Nyabu, Oknum Pejabat BPN Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

    Tersangka Fb (38) beserta barang bukti.
    Kapuas Hulu, [uncak.com] - Kepolisian Resor Kapuas Hulu mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Badan Pertanahan Negara (BPN) berinisial Fb (38) karena kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya di Jalan Tani, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (7/10/16) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kepala Polres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reserse Narkoba Kapuas Hulu IPTU Edhi Trisno Tarigan mengatakan, berawal pada hari jum’at (7/10) sekitar pukul 10.00 WIB didapat informasi dari masyarakat dan kita lakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku yang diketahui sering menggunakan sabu di rumah kontrakannya.

    “Setelah dilakukan penyelidikan dan kita perdalam ternyata memang benar adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh tersangka, dan langsung kita lakukan pengeledahan kerumah tersebut sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Edhi kepada media ini, Senin (10/10/16).

    Saat mendatangi rumah tersebut, polisi kemudian masuk ke kamar yang dihuni Fb, petugas mendapati tersangka lagi asyik nyabu. “Dalam melakukan penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh pemilik rumah atas nama Denko,” jelasnya.

    Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu buah tabung kaca yang didalamnya ada sabu, satu paket kecil narkoba jenis sabu dalam plastik klip kecil, satu buah bong yang terbuat dari botol nescafe, satu buah korek api, tiga buah Hp, satu buah sendok, empat buah ATM, satu bungkus rokok dan uang tunai Rp87 ribu, terangnya.

    “Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Tersangka juga langsung kita amankan untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Edhi. 

     [ Amrin / Rajali ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan