Recent comments

  • Breaking News

    Empat Warga Asing Terjaring Saat Tim Gabungan Gelar Razia KTP

    salah satu warga asing saat terjaring razia
    salah satu warga asing saat terjaring razia

    Kapuas Hulu, [Uncak.com] - Empat Warga Negara Asing (WNA) terjaring saat tim gabungan menggelar razia KTP di jalan raya, Rabu (23/11/16).

    Keempat WNA tersebut terjaring saat razia gabungan KTP di Jalan Koyoso Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, tepat depan Polsek Kota yang melibatkan pihak Satpol PP,Polres Kaapuas Hulu, Polsek Kota, Dinas Dukcapil, Dishub, Imigrasi, Denpom dan Kodim.

    "Keempatnya langsung kita dibawa ke kantor Imigrasi Kelas III Putussibau untuk dilakukan pemeriksaan dokumen," kata Eko Khaliansir, Bidang Pengawasan Orang Asing pada Imigrasi Kelas III Putussibau saat gelar razia, Rabu (23/11/16).

    Eko mengatakan bahwa keempat WNA tersebut yaitu Nicolas Benjamin Warga Negara Italia, Stephen Joseph Warga Negara Amerika Serikat, Nina maria Warga Negara Jerman dan Antonia Engel Warga Negara Jerman.

    Untuk Stephen Joseph merupakan misionaris dan sebelumnya sudah melaporkan diri, sedangkan tiga orang asing lainnya baru akan melapor setelah terjaring razia, sehingga ketiga WNA itu harus kita bawa ke Kantor Imigrasi Putussibau untuk melaporkan diri dengan syarat harus lengkap dokumennya.

    Di tempat terpisah, Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau melalui Kasubsi Infosarkim dan Wasdakim, Muh Nopiyanto ketika ditemui di kantornya menjelaskan ketiga WNA itu sebenarnya tidak ada masalah dan dokumennya lengkap, hanya saja mereka belum melaporkan diri saja.

    Dikatakan Nopiyanto, untuk Nicolas Benjamin Warga Negara Italia menggunakan visa wisata selama seminggu, sedangkan Nina Maria Warga Negara Jerman dan Antonia Engel Warga Negara Jerman menggunakan visa berkunjung dan VOA.

    "Intinya setiap WNA wajib melapor ke pihak Imigrasi dan itu sesuai Sesuai Undang - Undang nomor 6 Tahun 2011 Tentang keimigrasian," tegas Nopiyanto.

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan