Recent comments

  • Breaking News

    Dituduh Melakukan Penyimpangan Dana Pengadaan Ternak Babi, CV. Lintas Jaya Lapor Balik Ketua Kelompok

    Kades Nanga Dua Sunato
    Kapuas Hulu, [Uncak.com] - Pada tahun 2016 Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu megadakan kegiatan pengadaan ternak babi lengkap dangan kandang dan pakan bagi beberapa kelompok yang ada.

    Paket pengadaan babi dengan pagu dana kurang lebih 89 juta yang bersumber dari dana APBD, yang dipercayakan kepada perusahaan atas nama CV. Lintas Jaya menjadi pelaksana kegiatan. Demi kelancaran administrasi pihak perusahaan menggunakan pendanaan talangan dari terlebih dahulu untuk melaksanakan kegiatan proyek tersebut dan bekerja sama langsung dengan Ketua Kelompok Petikah Makmur atas nama Natalis Anum.

    Berjalannya kegiatan tersebut terjadilah komplin dari beberapa pihak sehingga akhirnya kegiatan proyek tersebut diambil alih langsung oleh Kepala Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu Kapuas Hulu.
    “Saya tidak mau ambil resiko dan saya berterima kasih dengan pihak CV. Lintas Jaya karena untuk melakukan kegitan tersebut sudah rela menggunakan dana talangan dan belum menggunakan dana proyek tersebut agar secara administrasi bisa tepat waktu dan tidak jadi temuan,” ungkap Kades Nanga Dua Sunato kepada media ini.

    Dikatakan juga ada isu kalau pengadaan ternak babi tersebut ada kerugian Negara. Saya selaku kades menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara pada pengadaan ternak babi tersebut. “Dari mana bisa ada kerugian negara sementara pihak CV. Lintas Jaya belum menggunakan dana negara tersebut dan masih munggunakan dana pribadi,” tegas Sunato.

    Dengan persoalan isu tersebut yang dituduhkan, pihak CV. Lintas Jaya akan melaporkan ketua kelompok Petikah Makmur dengan isi laporan penggelapan dana yang diserahkan kepada ketua kelompok tapi tidak dikelola dengan baik, padahal dana itu masih dana talangan bukan dana negara seperti yang disankakan, ungkap Biki, selaku tim CV. Lintas Jaya.

    Dan bukan hanya itu kami juga akan melaporkan pencemaran nama baik karena kami telah dituduh melakukan kegiatan yang dianggap merugikan negara sebab semua itu bohong, sehingga bisa membuat citra perusahaan yang kami pimpin rusak. “Maka dari itu kami akan melapor kan persoalan ini kepada pihak berwajib supaya kedepannya tidak ada lagi orang seperti ini, jelasnya.

    Dan kami juga minta kepada pihak terkait dan aparat penegak hukum agar mengecek kegitan kami kelapangan kalau memang benar seperti yang disangkakan, sebab kami sudah melakukan kegiatan dengan dana talangan dengan membeli babi ada 50 ekor 10 jantan 40 betina, dengan satu buah kandang dan pakan 350 p51, mungkil kelapa 201 kg dan vitamin, tutur Biki.

    “Penyerahan juga disaksikan langsung oleh Kepala Desa Nanga Dua Sunato. Jujur saja kami tidak mau dituduh seakan-akan kami sudah merugikan negara,” ujarnya. 

    [ Rajali ]

    2 komentar:

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan