Recent comments

  • Breaking News

    Terlibat Narkoba, Seorang Pelajar SMA Putussibau Ditangkap di Sebuah Cafe

    IPDA Sri Kusworo (kiri),Anggota Dat Narkoba (kanan), foto bersama kedua Tsk BB dan NH serta Tsk kasus Narkoba lainnya
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Seorang pelajar pada salah satu SMA Negeri di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar berinisial BB (17) terlibat Kasus Narkoba. BB ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu saat sedang berada di Cafe yang menjual makanan dan minuman di Jalan Ahmad Yani Putussibau, Minggu (6/3/17) pukul 18.30 WIB.

    Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPDA Sri Kusworo menyatakan bahwa BB sudah 9 (Sembilan) kali memesan Narkoba jenis Shabu di Kota Pontianak ( Kampung Beting) " Dia beli Narkoba dari tangan seseorang di Pontianak, dikirim lewat Bus Pontianak - Putussiba "  ujarnya kepada Wartawan, Kamis (9/3/17).

    Petugas Sat Narkoba baru mengetahui aksi kejahatan BB karena mendapatkan informasi dari Masyarakat, Minggu (6/3/17) pukul 15.00 WIB, dimana BB sering memesan dan membawa barang haram yang mematikan tersebut.

    "Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tentang BB, dengan melakukan pengintaian,"  jelasnya.

    Dihari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, Tersangka berada disebuah Cafe, Anggota Sat Narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap BB, hasilnya ditemukan Satu Paket Narkoba jenis Shabu yang disimpan disaku celananya.

    "Saat itu tersangka sempat akan membuang Satu Paket Shabu tersebut, namun berhasil di gagalkan oleh anggota kita," tutur Kusworo.

    Dari hasil keterangan tersangka, lanjut Kusworo, masih ada lagi yang disimpan dikamar rumahnya. " Kami langsung menggeledahnya bersama Ketua RT dan Pihak Keluarga tersangka, terbukti ditemukan ada satu paket " ungkapnya.

    Tersangka berikut Barang Bukti langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu. Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni dua paket Shabu dan alat hisap (Bong).

    Dari hasil keterangan tersangka, bahwa dirinya membeli Shabu tersebut seharga Rp900 ribu. "Uang itu dari hasil patungan dengan teman tersangka yang berinisial NH (27), BB keluarkan uang sebesar Rp400 ribu dan NH Rp500 ribu," terangnya.

    Lebih lanjut Kusworo menambahkan, dengan uang sebesar itu, mereka membeli Shabu sebanyak satu paket, lalu satu paket itu dibagi menjadi dua oleh kedua tersangka. Jadi masing-masing mereka pecahkan lagi sama-sama dua paket," jelasnya.

    Sedangkan NH ditangkap oleh Anggots Sat Narkoba, Senin (6/3/17) tengah malam sekitar pukul 00.00 WIB di Desa Jaras II Putussibau Selatan. Dari hasil penangkapan NH, Petugas menemukan satu paket Shabu. NH sempat membuang Shabu itu ditepi jalan, namun berhasil kami temukan," katanya.

    Setelah diinterogasi, NH juga mengakui bahwa masih ada dua paket Shabu lagi didalam kamarnya, akhirnya petugas mencari dan berhasil menemukan dua paket Shabu beserta alat hisapnya.

    Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu juga berhasil menangkap tersangka Kasus Narkoba lainnya di Simpang Empat Nanga Silat, tepatnya didepan Penginapan Murni, ungkap Kusworo.

    [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan