Recent comments

  • Breaking News

    Satgas TNI Amankan Barang Ilegal di Perbatasan

    Truk dan muatan barang yang diduga ilegal.
    KUBU RAYA, Uncak.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti mengamankan kendaraan truk di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

    Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf. Tri Rana Subekti,S.Sos membenarkan bahwa  Satgas Pamtas Yonif 131/Brs telah mengamankan truk bermuatan barang-barang yang diduga barang ilegal, Sabtu (15/4/2017).

    Diceritakan Kapendam, berdasarkan laporan Dansatgas Yonif 131/Brs Letkol Denny berawal dari dilaksanakannya Sweeping oleh anggota Pos Kotis yang dipimpin oleh Pasiops Satgas Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi pada Kamis, 13 April 2017 pukul 10.45 WIB, melintas kendaraan Truk jenis Colt Diesel Nopol DA 1717 BF yang dikemudikan oleh warga berinisial RH (50).

    Sementara kendaraan tersebut bermuatan Racun Rumput masing-masing Regen 50 Sc sebanyak 17  jerigen, Oil Palm 15 botol, Ally 20 Dp 13 botol, Monster 2 jerigen, Activator 4 botol, Oil Palm special 2 bungkus,  Racun Serangga Regent 80 Wg sebanyak 95 sachet, Minyak makan sebanyak 39 Kg, Rokok sebanyak 250 bungkus, Senjata tajam sebanyak 10 bilah, Gula sebanyak 131 Kg, Tepung sebanyak 56 Kg, Milo sebanyak 106 bungkus. 

    Dalam pengakuan RH, bahwa barang-barang tersebut dibawa melalui jalan tikus, dan akan dikirim ke Kecamatan Batu Licin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, selanjutnya dikirim melalui Kapal Laut menuju Makasar, Sulawesi Selatan, ujarnya.

    “Mobil berikut muatan diamankan, karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Untuk barang bukti diserahkan kepada Bea & Cukai Entikong, pungkas Subekti.  [Pendam Tpr/Red]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan