Recent comments

  • Breaking News

    37 Kantong Arak dan 20 Liter Tuak Berhasil Diamankan Polsek Putussibau Utara

    Pemilik miras beserta Barang Bukti saat diamankan ke Mapolsek Putussibau Utara, untuk diproses lebih lanjut.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2017, yang diselenggarakan oleh jajaran Polres Kapuas Hulu, Polsek Putussibau Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis arak sebanyak 37 kantong dan Bram atau Tuak sebanyak 20 liter.

    Operasi Pekat ini dilaksanakan oleh Polsek Putussibau Utara pada hari Jum’at (27/5/2017) lalu pukul 23.30 WIB. Barang Bukti yang berhasil diamankan tersebut yaitu milik Katarina Tutu (52), beralamat di Jalan Lintas Utara Dusun Danau Tuak, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu.

    "Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan Proses Lebih lanjut," ujar IPTU Salmansyah,  Kapolsek Putussibau Utara.

    Kegiatan Operasi Pekat ini lanjut Salman, bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif pada saat menjelang bulan Ramadhan, agar tidak melakukan aktifitas yang dapat merusak atau mengganggu kamtibmas.

    "Selain bertujuan menciptakan kondusifitas, juga untuk meminimalisir kegiatan mabuk-mabukan yang kebanyakan dilakukan anak muda bahkan para remaja saat ini, berhubung akan memasuki bulan Ramadhan," terangnya.

    Salman berharap agar masyarakat dapat saling menghargai antara satu dengan yang lainya dan tidak menjual minuman keras, pungkasnya.  [Noto]

    1 komentar:

    1. saya menantang polisi, untuk menutup pabrik miras seperti bir bintang dan bir angker, sebelum mengamankan minuman tradisional yang ada seja lama , bahkan sebelum terbentuknya kepolisian, cba tutup pabrik besar dulu, itu kalau berani,selama ini yang saya lihat polisi dan pemerintah tidak pernah berai menutup pabrik miras besar di indonesia , kenapa???

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad