Enam Desa di Kapuas Hulu Tolak PT. Hasil Indomas
Pertemuan beberapa Kades Kecamatan Bunut Hulu di Pontianak. |
PUTUSSIBAU, Uncak.com - Enam Desa di Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat menolak keras aktivitas pertambangan yang rencananya akan dilakukan oleh PT. Hasil Indomas di wilayah desa mereka.
Enam Desa yang menolak tersebut yakni, Desa Nanga Kelibang, Desa Nanga Semangut, Desa Semangut Utara, Desa Segitak, Desa Selaup dan Desa Nanga Payang.
Penolakan ini dilakukan oleh masing-masing Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat dari keenam Desa tersebut ketika mereka menghadiri sosialisasi dan pemahaman tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diadakan oleh PT. Hasil Indomas di Hotel Orchardz Pontianak pada 12 Februari 2017 lalu.
Tentunya penolakan oleh keenam Kepala Desa dan keenam tokoh masyarakat ini adalah atas hasil musyawarah dan diskusi dengan masyarakat, serta atas perhitungan yang matang terhadap dampak yang akan terjadi pada masyarakat dan lingkungan disekitarnya ketika perusahaan tersebut beroperasi, sehingga kami atas nama masyarakat dari keenam desa tersebut sepakat untuk menolak, ujar Yusuf Basuki, mantan Kepala Desa Nanga Kelibang, Sabtu (10/5/17).
Menurut Yusuf, meskipun perusahaan tersebut mempunyai standar keamanan terhadap dampak pada lingkungan sekitar, yakni dengan membuat kolam penampungan agar limbah tidak tercemar, namun apabila kolam tersebut penuh, maka limbah akan meluap dan akan mengalir ke sepanjang aliran sungai Tebaung dan sungai Kelibang, dimana sungai tebaung ini bermuara ke sungai Bunut, sedangkan sungai Bunut bermuara ke sungai Kapuas. "Jadi semua wilayah yang teraliri sungai tersebut terkena dampaknya," terangnya.
Kami menolak aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT. Hasil Indomas didesa kami ini. Bukannya tanpa alasan, banyak hal-hal yang menjadi pertimbangan yang bisa membahayakan kehidupan masyarakat maupun ekosistem yang ada di air apabila sungai tercemar. Sebab salah satu bahan yang digunakan oleh mereka untuk melunakkan benda-benda keras seperti batu dan lain-lain adalah berbahan kimia, yakni racun sianida, ungkapnya.
Lebih lanjut Yusuf mengatakan, selain berbahaya bagi kehidupan masyarakat dan ekosistem air, tentunya akan berdampak buruk pula pada perekonomian masyarakat, sebab pasti akan terjadi pembabatan hutan dan penggalian tanah secara besar-besaran, sehingga mengakibatkan hutan dan lahan jadi gundul, serta tanah jadi tandus, maka bencana alam akan mengancam dikemudian hari.
"Apalagi pada titik-titik koordinat yang sudah masuk dalam peta pengoperasian pertambangan mereka (PT.Hasil Indomas) ini, mayoritas kebun karet masyarakat terkena dampak pembabatan, artinya meskipun kebun tersebut dibayar oleh perusahaan, namun tidak mudah untuk menanam kembali, tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat kedepannya," jelas Yusuf.
Agar tidak menjadi konflik sosial di masyarakat, Yusuf mewakili teman-teman Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat serta tentunya atas nama seluruh masyarakat pada keenam Desa tersebut, apabila perusahaan tersebut masih tetap ngotot untuk beroperasi didesa mereka, maka diharapkan kepada Pemerintah Daerah maupun Provinsi atau Pemerintah Pusat, terutama kepada Dinas terkait, yakni Dinas Pertambangan dan Energi untuk segera mencabut ijin agar membatalkan rencana pertambangan tersebut, harapnya.
"Kami masyarakat sekitar mempunyai hak dan kewenangan pula untuk tidak mengijinkan, sebab kami yang akan mengalami dampak buruk yang berkepanjangan kedepannya, karena jika hutan atau alam sudah rusak, tidak mudah untuk memulihkannya kembali, bahkan bencana alam juga akan mengancam," pungkas Yusuf. [Noto]
Tidak ada komentar