Recent comments

  • Breaking News

    Polhut BBTNBKDS Adakan Latihan di Markas Komando Batalyon 644/Wls Putussibau


    Anggota Polhut BBTNBKDS adakan latihan di Markas Komando Batalyon 644/Wls Putussibau.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diamanatkan utuk mengelola 2 (dua) kawasan taman nasional yaitu Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS).

    Untuk keutuhan kawasan TNBK dan TNDS, Polisi Kehutanan (Polhut) diberi wewenang untuk menjaga dan menindak bagi yang melanggar peraturan yang terkait dengan kawasan. Polisi Kehutanan merupakan pejabat tertentu dalam lingkungan instansi kehutanan pusat dan daerah yang sesuai dengan sifat pekerjaannya menyelenggarakan dan/atau melaksanakan usaha perlindungan hutan yang oleh undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang berada dalam satu komando.

    Taman Nasional Betung Kerihun dengan luas 816.693.40 ha, secara topografi mempunyai ciri khas berbukit bukit dan sedikit daratan rendah, sedangkan TNDS dengan luas 127.393.40 ha dengan ciri khas berupa kumpulan danau-danau. Sehingga luas total yang diemban BBTNBKDS adalah 944.086,8 ha, maka sangat jauh dari kata ideal dari segi pengamanan hutan. Idealnya 1 Polhut membawahi 5 ha, namun Polhut BBTNBKDS 1 orang membawahi 41.047 ha. Dengan luas kawasan yang cukup besar, aksesibiltas ke kawasan yang sangat sulit dan jumlah Polhut yang terbatas, maka diperlukan sumber daya manusia yang tangguh dan kompeten.

    Untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dan keterampilan Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan tersebut, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum bekerja sama dengan Batalyon Infantri Rider Khusus 644/Walet Sakti mengadakan kegiatan Kesamaptaan dan Penyegaran Polisi Kehutanan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 17 s/d 18 Mei 2017 di Markas Komando Batalyon Infantri Rider Khusus/644 Walet Sakti di Putussibau. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Polhut sebanyak 23 orang dan Tenaga Pengamanan Hutan Lainnya (TPHL) sebanyak 4 orang.
    Wakil Komandan Batalyon Infantri Rider Khusus 644/Walet Sakti, Mayor Infantri Hendra Sukmana menyambut baik kegiatan ini dan berharap materi-materi yang diberikan oleh instruktur dapat terserap dengan baik dan dapat dipraktekan di lapangan. 

    “Adapun materi dalam kegiatan ini dibagi menjadi 2 yaitu materi kelas dan materi lapangan, yang meliputi Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di bidang perlindungan hutan, penyegaran fisik, teknik intelijen, Pelatihan Baris Berbaris (PBB), halang rintang, teknik penangkapan, penggeledahan, pengawalan dan pengamanan tersangka,” ungkapnya.

    Kasat Polhut Balai Besar TNBKDS, Ade Arief, A.Md cukup senang dapat berlatih di Markas Komando Batalyon Infanteri Rider Khusus 644/Walet Sakti karena mendapatkan ilmu dan meningkatkan kekompakan tim, selain itu mendapatkan pengalaman baru terutama saat praktek teknikhalang rintang, penangkapan, penggeledahan, pengawalan dan pengamanan tersangka cukup menegangkan sehingga harus membutuhkan kekompakan tim, tuturnya.

    Sedangkan Kepala Balai Besar TNBKDS, Ir. Arief Mahmud, M.Si, sangat mengapresiasi kegiatan kesamaptaan dan penyegaran Polhut ini dan berharap Polhut yang tersebar di resort-resort dapat bekerja maksimal. Kelompok Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) BBTNBKDS yang sudah dibentuk dapat dioptimalkan untuk membantu tugas-tugas Polhut di masing-masing wilayah sehingga tugas perlindungan dan pengamanan dapat semakin ringan, tambahnya.

    Senada dengan Kepala Balai Besar TNBKDS, Kepala Bidang Teknis Konservasi TN, Ahmad Munawir, S.Hut.,M.Si saat menutup acara kegiatan mengatakan, merasa senang kegiatan kesamaptaan dan penyegaran Polhut berjalan lancar dan akan selalu medukung penuh kegiatan-kegiatan perlindungan dan pengamanan.

    Kawasan TNBK dan TNDS kaya akan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar kawasan yang keberadaannya harus dijaga dan dimanfaatkan secara lestari, untuk itu Polhut dan masyarakat harus bersama sama menjaga kedua taman nasional tersebut,” pungkasnya.  

    Rilies TNBKDS: [Sarwono/Red]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan