Recent comments

  • Breaking News

    Ratusan Petasan Diamankan Polisi

    Ilustrasi.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Dalam rangka Operasi Kepolisian Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2017, Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengamakan sebanyak 432 butir petasan dari empat orang penjual di wilayah Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Minggu (28/5/17).

    Operasi ini dipimpin Langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Muhammad Aminnudin, SIK,  didampingi oleh KBO Sat Reskrim IPDA Bambang Sundawa, dan anggotanya.

    Dalam operasi tersebut, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan petasan sebanyak 432 butir dengan berbagai jenis dari beberapa tempat berbeda diwilayah Putussibau Kota, Kapuas Hulu.

    "Pertama tim berhasil mengamankan petasan dijalan Diponegoro Putussibau, yakni 72 butir petasan merk Golden eye Bunga teratai WIT dari pemilik atas nama Samsudin beralamat di Jalan Patimura Putussibau. Kemudian berhasil mengamankan 144 butir petasan Merk Galaxy happy flowers dari pemilik atas nama Katarina beralamat di Jalan Diponegoro Putussibau," terang Aminuddin kepada Uncak.com.

    Setelah itu lanjut Aminuddin, tim berhasil mengamankan petasan dijalan Komyos Sudarso (depan Mini Market Tita), yakni mengamankan 108 Butir Petasan Merk Hercules Happy Flowers dari pemilik atas nama Kadri beralamat dijalan Patimura Putussibau, serta mengamankan 108 petasan merk Happy Flowers extra Loud dari pemilik atas nama Abang Hamzar beralamat di Jalan Komyos Sudarso Putussibau.

    "Terhadap keempat pemilik barang berupa petasan tersebut, telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi, yakni menjual petasan," ungkap Aminuddin.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan