Recent comments

  • Breaking News

    Warga Desa Sungai Sena Minta PT. RAP Serahkan Lahan Plasma ke Petani

    Panen massal petani Desa Sungai Sena, Kecamatan
    Silat Hilir di lahan PT.RAP - NSE.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Ratusan petani warga Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melakukan aksi panen massal serta penarikan lahan plasma perkebunan sawit yang berada di lahan devisi 1 dan 2, PT. RIAU AGROTAMA PLANTATION - NSE, Jum'at (28/4/17).

    Hal ini dipicu karena PT. RAP sampai saat ini belum menyerahkan lahan plasma yang sudah diserahkan masyarakat sejak tahun 2006/2007 sekitar 11 tahun silam.

    "Hal ini kami lakukan bersama para petani khususnya Desa Sungai Sena Kecamatan Silat Hilir ketika pihak perusahaan tidak ada upaya untuk menyerahkan lahan plasma tersebut kepada petani," tutur Edi Sebirin kepada media ini, Minggu (30/4/17).

    Sebirin, yang merupakan pendamping atau jurubicara dari perwakilan para petani mengatakan bahwa aksi ini didukung oleh semua petani dan tokoh masyarakat serta temenggung kantuk Sebaruk dan akan terus kami lakukan sampai perusahaan menyerahkan lahan kepada petani.

    Lebih lanjut Sebirin menjelaskan bahwa, lahan yang diserahkan masyarakat dulunya seluas 365,73 hektare, sampai saat ini belum terealisasi smua kepada petani, padahal petani sudah rela menyerahkan tanahnya bahkan kebun karet mereka kepada PT. RAP, dengan harapan dapat mengubah taraf hidup perekonomian masyarakat lebih baik lagi. 
    Petani Desa Sungai Sena Kecamatan Silat Hilir saat lakukan panen massal menuntut PT.RAP serahkan lahan plasma milik petani.

    "Ternyata sampai saat ini, dengan berjuta iming-imimg dari perusahaan dan tanpa disadari oleh petani, ternyata janji-janji tersebut tak kunjung ditepati. Malah selama ini para petani yang sudah menyerahkan lahannya jadi berhutang kepada perusahaan," ungkapnya. 

    Sebab, tanah yang diserahkan masyarakat dijadikan untuk mendapatkan HGU atau hak milik oleh perusahaan untuk diagunkan kepada pihak Bank, sehingga petani yang menjadi berhutang ratusan juta bahkan milyaran rupiah. Ditambah lagi dengan pengelolaan dari pihak koperasi yang tidak profesional, terangnya. 

    "Dengan kondisi tersebut, akhirnya memaksa para petani melakukan aksi panen masal di lahan PT. RAP-NSE selama dua hari sampai ada kejelasan atas tuntutan petani dari pihak perusahaan sawit," ungkapnya. 

    Akhirnya, pada hari Minggu (30/4/17), petani dan pihak perusahaan menyatakan sepakat damai untuk tidak melakukan aktivitas di lahan sengketa sampai tanggal 9 Mei 2017. Sedangkan buah yang dipanen massal oleh petani dibeli oleh PT. RAP dan hasil penjualan tersebut 100% milik petani.

    Selanjutnya pada tanggal (9/5/17) bertempat di Balai Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, yang akan dimediasi oleh unsur Muspika Silat Hilir, yang akan membahas lebih lanjut mengenai lahan yang belum diserahkan atau diplasmakan oleh PT. RAP kepada petani, jelasnya.

    "Mudah-mudahan apa yang diharapkan masyarakat khususnya para petani dalam masalah ini, bisa cepat terpenuhi dan diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan bersama, harapnya.  [Amr]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan