Recent comments

  • Breaking News

    Ketum PPNI: Perawat Minimal Bawa Pulang 3 Kali UMP

    Ketua Umum DPP PPNI, Hanif Fadillah, S.KP.,S.H
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Seluruh Indonesia (PPNI) ke-43 tingkat Provinsi Kalimantan di Kabupaten Kapuas Hulu, yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PPNI, Harif Fadillah, SKP.,SH, mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) khusus kepada Perawat untuk saat ini masih sangat minim.

    Hal ini dikatakan Harif kepada Wartawan usai menghadiri acara Seminar Nasional yang diselenggarakan di ruang sidang utama Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (20/7/2017) pukul 10.00 WIB.

    "Perawat bukanlah pekerja biasa dibidang Kesehatan, kalau pekerja biasa, tidak perlu sekolah Khusus, maka untuk menjalankan Profesi, sudah kami hitung dan kampanyekan ke berbagai pihak termasuk Media, bahwa Perawat itu minimal membawa pulang tiga kali UMP," ujarnya.

    Semuanya Itu lanjut Harif, sudah kami hitung bersama Fakultas Ekonomi di Universitas Indonesia dan Fakultas Kesehatan masyarakat yang disandingkan dengan berbagai kondisi Perawat yang ada di Daerah-Daerah, serta dengan Perawat-Perawat di Negara lain, tetangnya.

    "Di Indonesia ini paling rendah sebenarnya penghargaan terhadap Perawat. Bukan dilihat dari Kaya atau tidaknya suatu Negara. UMP kita masih sangat rendah dari Negara Vietnam dan Kamboja, padahal kedua negara tersebut tidak kaya, tapi penghargaannya besar terhadap Perawat," ungkapnya.

    Terkait kontribusi Pemerintah Daerah terhadap Perawat, Harif menyatakan, bahwa tugas utama Pemda, bagaimana menentukan kebutuhan yang nantinya akan dimasukkan kepada Pemerintah Pusat menuju kesehatan itu sendiri agar menjadi Formasi.

    "Untuk tenaga Kesehatan, terutama Perawat, rasanya masih terbuka di Moratorium ini. Namun terbukanya itu masih menggunakan Undang-Undang (UU) Apatatur Sipil Negara (ASN), harus diuji atau ujian terlebih dahulu karena dibolehkan hanya dibawah umur 35 tahun," jelasnya.

    Oleh sebab itu tambah Harif, kami di Pusat, bersama dengan teman-teman Perawat Honorer dan non PNS membuat satu gerakan untuk mengusulkan revisi UU ASN, supaya teman-teman yang sudah berada didaerah yang sudah lebih dari lima tahun bekerja sebagai honor, kalau bisa diangkat sebagai PNS, harapnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan