Recent comments

  • Breaking News

    Harisson Acungi Jempol Peserta Sidang Paripurna Tak Merokok di KTR

    Suasana peserta di ruang sidang tanpa asap rokok. 
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kapuas Hulu, Jalan Antasari, Putussibau, Kalimantan Barat, Jumat (29/9/17) mendapat acungan jempol (apresiasi) dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dr.H.Harisson, M.Kes.

    Bagaimana tidak, semenjak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang larangan merokok di tempat-tempat tertentu yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) termasuk di ruangan kerja pemerintah, sudah mulai dipatuhi.

    Terbukti pada sidang paripurna DPRD kali ini, para peserta sidang tidak ada yang merokok di ruangan sidang, tidak seperti sebelum diberlakukannya Perda tersebut.

    "Peserta sidang tidak ada satu pun yang merokok pada saat di ruangan sidang. Artinya Perda larangan merokok di ruangan kerja pemerintah sudah mulai dipatuhi. Tentunya ini semua berkat dukungan Bupati dan Wakil Bupati, serta ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kapuas Hulu untuk tidak merokok di KTR," ujar dr. Harisson kepada uncak.com ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Jumat.

    Harisson berharap, semoga semangat KTR ini terus dilaksanakan dan dijaga oleh semua pihak, agar penerapan KTR dapat dipatuhi bersama. "Tujuan dari semua ini adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat terutama bagi perokok pasif," ungkapnya penuh harap.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan