Recent comments

  • Breaking News

    Dari 23 Kecamatan, 1 Kecamatan Tak Ikut MTQ di Boyan Tanjung


    KAPUAS HULU, Uncak.com - Musabaqah Tilawatir Quran (MTQ) ke-XXVII tingkat Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Kecamatan Boyan Tanjung mulai dari tanggal 4-10 Oktober 2017 diikuti oleh 22 Kecamatan dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Dari 23 Kecamatan, hanya 1 (satu) Kecamatan yang tidak ikut serta dalam ajang MTQ ini, yakni Kecamatan Puring Kencana," ujar H.Hasan, Ketua LPTQ Kabupaten Kapuas Hulu kepada uncak.com ketika dikonfirmasi di kantor Sekretariat Dewan Hakim di Boyan Tanjung, Rabu (4/10/2017).

    Dijelaskan Hasan, terkait ketidakikut sertaan Kecamatan Puring Kencana ini, kemungkinan  dikarenakan masyarakatnya minoritas muslim. Tapi kata dia menambahkan bahwa Kecamatan yang minoritas muslim seperti Kecamatan Empanang mengikuti ajang MTQ ini.

    "Kami memaklumi, terkait Kecamatan Puring Kencana yang tidak ikut serta dalam ajang MTQ tingkat Kabupaten ini. Sebab ini juga tergantung kepada pimpinan Kecamatan, dalam hal ini Camat," terangnya.

    Mengenai kelengkapan administrasi bagi seluruh peserta lanjut Hasan, semua persyaratan tidak ada masalah, karena sudah dicroscek sejak jauh hari.

    "Pada ajang MTQ saat ini, sudah diterapkan sistem e-KTP, jadi saat ini sistem sudah akurat sehingga tidak bisa dimanipulasi. Namun khusus peserta yang masih pelajar, harus menggunakan kartu pelajar," ungkapnya.

    Menurut Hasan, sistem e-KTP ini sesuai dengan standar nasional. Artinya didalam e-KTP tersebut telah tertera Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK).

    "Mulai tahun ini dan selanjutnya, sistem semacam ini akan terus diberlakukan, serta akan diatur kembali tata caranya. Jadi bagi teman-teman yang di Kecamatan, diharapkan jangan coba main-main dengan berusaha untuk mencuri atau memanipulasi umur peserta yang mengikuti ajang ini," harapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan