Recent comments

  • Breaking News

    DPD ASPEMO Kalbar Sukses Dibentuk, Kundori Pimpinannya

    Kundori, Ketua DPD ASPEMO Kalbar.
    LANDAK, Uncak.com - Asosiasi Pemilik Media Online (ASPEMO) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dideklarasikan. Usai dideklarasikan, selanjutnya para pemilik media online yang hadir memilih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Barat secara aklamasi,  bertempat di Citra Resto Melody Ngabang Kabupaten Landak, Minggu (10/12/17).

    Dari hasil musyawarah, maka telah terbentuk kepengurusan DPD Aspemo Provinsi Kalimantan Barat. Terpilih sebagai Ketua Kundori (suaralandak.com), Sekretaris Muhammad Failani (kalbaronline.com) dan Bendahara Heri Irawan (landaknews.com)

    Deklarasi itu sendiri dihadiri Bupati Landak yang diwakili Asisten I Setda Landak, Alessius Asnanda, owner Citra Resto Melody, Budi Santoso, para pemilik media online se Kalbar dan para tamu undangan lainnya.

    Ketua Aspemo Kalbar, Kundori mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan untuk memimpin Aspemo Kalbar, yang mana sampai saat ini sudah bergabung dalam wadah Aspemo Kalbar sebanyak 32 media dengan 26 pemilik, ucapnya.

    "Insyaa Allah akan kami jalankan organisasi ini. Kami butuh dukungan semua pihak, kami membuka lebar para pemilik media online di Kalbar untuk bergabung," ungkapnya. 

    Seperti diketahui, Aspemo merupakan asosiasi atau perkumpulan para pengusaha dan atau pemilik yang bergerak dibidang bisnis media online dan bersatu.
    Foto bersama para pemilik media online Kalbar.
    "Ini untuk mendorong maksimalisasi peran dan posisi media online dengan cara turut membina dan atau memajukan serta mengembangkan anggota menjadi profesional, kuat dan tangguh. Tujuannya, menjaga kesinambungan usaha dan mempersiapkan diri terhadap perubahan sewaktu-waktu atas peradaban digital," ujarnya.

    Ditambahkannya, untuk mencapai tujuan tersebut, Aspemo melakukan usaha-usaha yang meliputi,  memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat dan-atau badan hukum tentang hal-hal yang terkait dengan media online.

    Selain itu, mengadakan kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan dan penelitian serta kegiatan bisnis lainnya tentang media online dengan pihak-pihak lain, baik pemerintah maupun swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Usaha-usaha lain yang sah yang tidak bertentangan terhadap peraturan perundang-undangan berlaku," kata pemilik suaralandak.com ini.

    Ia menegaskan, anggota Aspemo adalah para pemilik dan atau pengelola media online yang berbentuk badan hukum dan berdomisili di wilayah Republik Indonesia.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan