Recent comments

  • Breaking News

    Berikan Pelatihan Padamkan Kebakaran ke Warga Rumah Betang

    Briptu Harris, saat memberikan pelatihan kepada warga penghuni rumah betang Dai Bolong Pambean.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Rumah Betang adalah sebuah peninggalan sejarah masa lalu, dimana hingga saat ini masih terus dilestarikan dan dipertahankan oleh masyarakat Dayak. Sebuah peninggalan sejarah masa lalu yang menceritakan secara tersirat kehidupan suku Dayak yang keras dan panjang di masa lampau dalam hidup berdampingan dengan alam.

    Salah satu rumah betang yang telah berdiri dari tahun 1864 dan sekarang masih dihuni oleh masyarakat suku dayak Tamambaloh adalah rumah betang Dai Bolong Pambean di Dusun Benua Tengah Hilir, Desa Benua Tengah, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.

    Di rumah betang inilah Bhabinkamtibmas Desa Benua Tengah, Briptu Harris Jum’anianda melakukan Pelatihan Pemadam Kebakaran kepada warga penghuni betang, Minggu (7/1/18)

    “Kegiatan pelatihan pemadam kebakaran ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara pencegahan, penanggulangan dan pemadaman api akibat dari kebakaran,” ungkap Briptu Harris Jum’anianda, Minggu Sore.

    Adapun tujuannya lanjut Harris, tidak lain adalah agar apabila terjadi suatu musibah kebakaran dapat segera ditanggulangi, mengingat, kebakaran terjadi bukan berasal dari api yang besar, melainkan dari api yang kecil. 

    Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Salmansyah dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu yang turut memberikan materi pelatihan.

    “Beberapa hari lalu, pak Kapolsek dan mas Harris datang ke kantor kami, mengajak kerjasama untuk memberikan pelatihan pemadam kebakaran di rumah betang, Kami sangat menyambut baik hal ini,” ujar Dimas, salah satu Anggota Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu.

    Ditambahkannya, bahwa hal ini adalah pertama kalinya dilakukan pelatihan secara langsung di rumah betang.

    "Terima kasih atas kerjasama pak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, semoga rumah betang yang lain juga mendapatkan pelatihan seperti ini, baik kerjasama dengan pemerintah desa atau melalui bhabinkamtibmas," katanya.

    Dari penuturan masyarakat, materi yang disampaikan dalam pelatihan, antara lain definisi dan penyebab kebakaran, cara mencegah kebakaran, cara memadamkan api kebakaran dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) seperti Handuk Basah, Pasir dan APAR Portable (tabung pemadam), cara memadamkan api menggunakan mesin pemadam serta cara mengoprasionalkan alat pemadam, mulai dari memasang selang, cara memadamkan api, hingga menyimpan alat usai memadamkan api, serta Tehnik dan prioritas dalam mengevakuasi warga dan barang di tempat terjadinya kebakaran yang secara keseluruhan disampaikan oleh bhabinkamtibmas dan anggota Sat Pol PP.

    "Seperti yang kita ketahui, rumah betang secara garis besar dibangun mengguakan kayu, otomatis sangat mudah terbakar, ini yang perlu kita antisipasi, agar situs budaya ini tetap ada karena ini adalah warisa nenek moyang kita," pungkas Briptu Harris. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan