Recent comments

  • Breaking News

    Polda Kalbar OTT Kepala BPN Sanggau

    Tersangka (VS), Kepala BPN Sanggau.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, akhirnya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau (VS) resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka setelah sebelumnya ia diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim gabunagan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalbar di Kantor BPN Sanggau, Rabu (7/2/18) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kapolres Sanggau AKBP Rachmad Kurniawan menuturkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sudah cukup bukti setelah melalui proses penyelidikan dengan mengamankan uang tunai Rp20 juta dari oknum Kepala BPN Sanggau (VS). 

    “VS secara resmi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, akan tetapi saat ini tidak dilakukan penahanan. Namun besok (Kamis) tersangka akan kita bawa ke Polda Kalbar”, terangnya. 

    Kasus ini terus di kembangkan guna pendalaman lebih lanjut. Hingga kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi di Polres Sanggau untuk dimintai keterangan akan kasus ini guna kepentingan prnyelidikan lebih lanjut, ungkap Kapolres singkat.

    Sumber: delikkalbar.com
    Editor: Amrin

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan