Recent comments

  • Breaking News

    Desa Harus Bisa Terapkan Prinsip Transparan

    Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero,, saat membuka Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero menekankan kepada pemerintah desa, agar bisa menerapkan prinsip transparan, akuntabilitas, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desanya.

    Hal itu dikatakan Anton dalam salah satu kata sambutannya pada acara Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Dalam Tata Kelola Keuangan Desa, bertempat di gedung Indoor Volly Putussibau, Rabu (28/3/2018).

    "Pemerintah desa harus dapat bertanggung jawab kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik," tegasnya.

    Dikatakan Anton, pemerintah desa juga harus bisa memudahkan pemerintah Kabupaten dalam proses kompilasi laporan keuangan seluruh desa yang menjadi lampiran LKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

    "Setiap tahun akan dilakukan pemeriksaan dan pencegahan oleh BPK. Dimana hal itu sesuai dengan MoU antara Polri, Kemendagri, dan Kemendes PDTT tentang pengawasan dan penanganan dana desa," kata Anton.

    Dengan digelarnya workshop tersebut, Anton berharap kepada seluruh pemerintah desa se-Kapuas Hulu, agar mengelola keuangan desa sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

    "Mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggaran serta pertanggungjawabannya harus jelas," harapnya dengan tegas.

    Hadir dalam acara tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Pimpinan BPKP Pusat (Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah 1 BPKP), Kapolda Kalbar diwakili Kapolres Kapuas Hulu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar.

    Hadir pula Ketua dan beberapa anggota DPRD Kapuas Hulu, Forkopimda Kapuas Hulu, Kepala SKPD, Camat, dan Kepala Desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan