Recent comments

  • Breaking News

    Karantina Pertanian PLBN Badau Musnahkan 60 Batang Bibit Sawit Ilegal dari Malaysia

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kantor Karantina Pertanian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Desa Janting Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melakukan pemusnahan bibit sawit illegal dari Malaysia sebanyak 60 batang, Rabu (28/2/18) pagi.

    Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kepala kantor Karantina Pertanian PLBN Badau Yongki Wahyu, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 123/RW Letkol Inf. Akbar, Kapolsek Badau AKP Mediyanto, SIP, Kepala Bea Cukai PLBN Badau I Putu Alit, Kepala PLBN Badau diwakili Mat Tohir, dan Imigrasi PLBN Badau Tomi.

    "Bibit sawit sebanyak 60 batang tersebut merupakan hasil tangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 123/RW di daerah jalan tikus Mentari Desa Sebindang, Kecamatan Badau," ujar Yongki Wahyu, Kepala Kantor Karantina Pertanian PLBN Badau, Rabu.

    Menurut Yongki, tujuan dari pemusnahan bibit sawit tersebut yakni agar masyarakat mempunyai efek jera, dimana supaya tidak membawa hama penyakit ke wilayah Indonesia dan tidak menggulangi perbuatanya untuk memasuki barang-barang illegal dari Malaysia.

    "Pemusnahan bibit sawit itu secara bersama-sama dengan Danyon Pamtas 123/RW, Kepala Bea Cukai, Kapolsek Badau, Kepala BNPP dan Pihak Imigrasi PLBN Badau," ungkapnya.

    Dikatakan Yongki, pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar.

    "Usai dibakar, kemudian dilanjutkan dengan tanda tangan saksi pemusnahan bibit sawit illegal," pungkasnya. [Red]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan