Recent comments

  • Breaking News

    Terkait Bendera Terbalik, Dandim 1206/Psb Minta Pelaku Diberi Sanksi Tegas

    Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf. M. Ibnu Subroto.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bendera merah-putih Republik Indonesia (RI) yang dipasang terbalik di halaman kantor Pengadilan Agama (PA) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada hari Kamis pagi (8/3/2018) lalu, menjadi pertanyaan besar sehingga membuat Komandan Kodim (Dandim) 1206/Putussibau (Psb) Letkol Inf. M. Ibnu Subroto angkat bicara.

    Dikatakan Ibnu, yang bersangkutan harus diberi tindakan (sanksi) tegas, tidak hanya sekedar minta maaf.

    "Harus ada sanksi tegas, tidak cukup hanya meminta maaf," tegas Ibnu, Sabtu (10/3/2018).

    Ibnu mempertanyakan, kalau yang bersangkutan memang tidak sengaja, mengapa bendera itu berkibar hampir satu hari, yakni dari pagi hingga pukul 15.00 WIB baru diketahui bahwa bendera itu terbalik pemasangannya?

    "Kalau tidak sengaja, pasti awal berkibar sudah tau kalau bendera itu terbalik, tapi ini kok tidak tau," tanya Ibnu.

    Ibnu meminta kepada pihak berwajib untuk mem BAP terkait motif yang dilakukan oleh oknum tersebut.

    "Ini tentang kedaulatan NKRI, dan rasa nasionalisme, serta untuk pembelajaran buat yang lain, karena hal semacam ini seringkali terjadi," ungkapnya.

    Sementara itu, pihak Pengadilan Agama melalui Humas dan Sekretarisnya ketika dikonfirmasi oleh salah satu awak media, sebelumnya sudah mengakui, serta meminta maaf atas tindakan keteledoran yang dilakukan oleh petugasnya yang merupakan security honorer di kantor tersebut.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan