Recent comments

  • Breaking News

    Curi HP Pengunjung Cafe di Putussibau, Wanita Ini Dibui

    Pelaku (S) beserta Barang Bukti Handphone.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Unit Reskrim Polsek Putussibau Utara saat ini sedang menangani kasus pencurian Handphone dengan pelaku berinisial (S), seorang perempuan (27) yang merupakan karyawati salah satu cafe di Putussibau.

    Kapolsek Putussibau Utara Ipda Bambang membenarkan kejadian itu. Dia memaparkan, perkara pencurian itu berawal dari salah satu Karyawati cafe di Putussibau, dimana ia mengambil Handphone yang bukan miliknya tetapi diketahuinya barang itu milik korban yang merupakan pengunjung cafe.

    "Saat korban meninggalkan cafe itu, korban baru teringat jika Handphonenya ketinggalan, hanya beberapa menit meninggalkan cafe, korban langsung kembali ke cafe, lalu menanyakan kepada pemilik cafe dan karyawati, namun tidak ada yang melihatnya," ujar Ipda Bambang dalam rilis yang diterima uncak.com, Minggu malam.

    Dijelaskan Bambang, peristiwa itu terjadi pada hari minggu 8 April 2018 lalu. Namun pelaku baru berhasil diamankan di kediamannya pada hari Sabtu 28 April 2018 kemarin sore.

    "Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 (Lima) tahun penjara," jelasnya.

    Menurut Bambang, sebelumnya korban sudah berupaya untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun pelaku saat itu tidak mengakui jika ia telah mengambil Handphone tersebut.

    "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. Sehingga perkara itu dilaporkan ke pihak berwajib dan telah dilakukan upaya penyelidikan," ungkap Bambang.

    Bambang menambahkan, setelah menemukan petunjuk dan beberapa barang bukti, akhirnya pelaku berhasil dimankan di kediamannya saat memegang Handphone tersebut, dimana saat itu pelaku tidak bisa mengelak lagi sehingga mengakui kesalahannya.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah Handphone merk Oppo CPH1609 warna putih diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib," pungkas Ipda Bambang.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan