Recent comments

  • Breaking News

    Lagi, Satgas Pamtas Kembali Amankan Ribuan Botol Miras Asal Malaysia

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Lagi-lagi, Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali kembali berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus yang berada di perbatasan wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (11/4/2018).

    "Ribuan botol miras tersebut rencananya akan dibawa oleh tersangka AK (39) ke wilayah Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di Desa Nanga Kantuk," ujar Dansatgas Yonif 123/Rajawali Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, S.I.P, kepada uncak.com, Kamis malam.

    Dijelaskan Akbar, berawal ketika anggota Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali sedang melaksanakan giat sweeping rutin di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara yang menghubungkan berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Sekitar pukul 11.30 WIB  melintas 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Kijang Innova berwarna hitam dengan Nomor Polisi L 1748 YL yang diberhentikan oleh anggota Satgas," jelas Akbar.

    Setelah dilaksanakan pemeriksaan identitas pengendara lanjut Akbar, diketahui bahwa sopir mobil Kijang Innova tersebut bernama AK (39) warga Desa Nanga Badau.

    "Kemudian anggota Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali  melanjutkan pemeriksaan muatan kendaraan tersebut, dan ditemukan minuman keras beralkohol merk Benson (kadar 40%) sebanyak 1.584 botol, serta merk KingWay (kadar 5%) sebanyak 720 kaleng dengan jumlah total miras yang diamankan sebanyak 2.304 botol," terangnya.

    Akbar menambahkan, setelah diintrogasi singkat di lapangan, AK mengatakan bahwa dia hanya mengantarkan saja minuman keras tersebut ke toko-toko yang ada di wilayah Nanga Kantuk. Sedangkan pemilik dari miras tersebut adalah pengusaha yang beralamat di Desa Badau.

    “Penyelundupan minuman keras ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga akan menjadi perhatian lebih lanjut dan kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi, dan Kepolisian,” ungkapnya.

    Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa menuju Polsek Badau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurut Akbar, Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali akan terus melakukan penjagaan dan pemeriksaan di tempat-tempat rawan perlintasan minuman keras dan barang-barang ilegal lain di wilayah yang merupakan tanggung jawabnya.  [Rilis]

    Editor: Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan