Recent comments

  • Breaking News

    Polisi Akan Tindak Tegas Produsen, Pedagang dan Konsumen Miras

    Polsek Putussibau Utara saat memasang banner maklumat Kapolres Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kapolsek Putussibau Utara IPDA Aditya Bambang Sundawa beserta anggotanya gencar melakukan himbauan tentang larangan memproduksi, mengkonsumsi, menjual atau mengedarkan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Jumat (20/4/2018).

    Dijelaskan Bambang,  selain melakukan himbauan, dia juga memasang banner (baliho) tentang Maklumat Kapolres Kapuas Hulu nomor: Mak/962/Hum.10.4/IV/2018 tanggal 19 April 2018.

    "Maklumat itu kami pasang di simpang tiga Jalan Lintas Utara, Dusun Mupa," ujarnya kepada uncak.com melalui rilis yang diterima, Sabtu (21/04/2018).

    Dengan terpasangnya banner maklumat Kapolres Kapuas Hulu itu, Bambang berharap agar masyarakat bisa membaca dan melaksanakan apa yang sudah ada pada isi maklumat itu.

    "Hal itu demi untuk kepentingan kita bersama agar tidak terjadi lagi peristiwa seseorang yang meninggal dunia karena minum minuman keras (miras oplosan) yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat beberapa minggu lalu," harapnya.

    Bambang menyatakan, dirinya  tidak menginginkan terjadi di wilayahnya, oleh sebab itu, sedini mungkin ia melakukan himbauan dan pencegahan.

    Adapun isi dari maklumat Kapolres Kapuas Hulu itu antara lain yakni menghimbau kepada seluruh produsen dan pihak-pihak yang memperdagangkan segala jenis minuman keras untuk menghentikan kegiatan produksi, memperjual belikan dan mengkonsumsi minuman keras.

    Bambang meminta kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dalam memberantas minuman keras, dihimbau untuk konsumen dan pedagang agar dapat mentaati maklumat itu.

    "Jika masyarakat atau kelompok masih melakukan aktifitas memproduksi, memperdagangkan serta mengkonsumsi minuman keras, maka akan dilakukan tindakan keras sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.  [Noto]

    1 komentar:

    1. Bravo buat pak Kapolsek mudah2an bkn hanya baner doang,, dan semoga ada penindakan dan terus berkelanjutan,,

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan