Recent comments

  • Breaking News

    Populasi Ikan Arwana di Habitat Aslinya Terus Menurun

    Penandatanganan MoU antara Dirjen KSDAE KLHK dengan APPS Kalbar di Betang Kobus Sintang.
    SINTANG, Uncak.com - Pelestarian Ikan Arwana (Scleropages formosus)  menjadi sebuah keharusan ditengah populasinya yang terus menurun terutama di habitat alaminya seperti kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS).

    Untuk mengembalikan kembali populasi Arwana utamanya jenis Super Red di habitat aslinya, Selasa (17/4/2018) di Betang Kobus Sintang, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirjen KSDAE Kementerian LHK dengan Ketua Asosiasi Penangkar dan Pedagang Siluk (APPS) Kalimantan Barat tentang pengawetan jenis ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus) di habitat alaminya pada kawasan TNDS.

    Dirjen KSDAE, Wiratno menegaskan bahwa mengembalikan kembali jumlah ikan Arwana merupakan kewajiban bagi para penangkar Arwana di bawah binaan BKSDA Kalimantan Barat.

    “Restocking spesies yang dilindungi itu harus, salah satunya di habitat alaminya,” tegasnya.

    Terkait upaya nyata pemerintah dalam mengkonservasi spesies dilindungi, dengan lugas menjawab bahwa bekerja dalam bidang konservasi alam membutuhkan kerjasama antar pihak dan tidak bisa sendiri.

    “Pemerintah dananya terbatas, kawasan konservasi yang dibina sangat luas  sehingga dukungan dari asosiasi dan swasta serta akademisi menjadi penting,” ungkapnya.

    Dikatakan Wiratno, Siluk atau Arwana Super Red memiliki ciri fisik berupa sisik yang berwarna merah. Menurut para ahli warna merah ini disebabkan oleh kandungan mineral dalam air gambut Danau Sentarum.

    Kandungan air dan sumber makanan di hutan gambut mendorong evoluasi pada ikan tersebut dimana sisiknya berwarna merah. Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar menggolongkannya sebagai hewan yang dilindungi.

    CITES (Lembaga Internasional mengatur perdagangan tumbuhan dan satwa liar) mengkategorikan Ikan Arwana Super Red dalam Appendix I CITES. Kategori ini mengharuskan perdagangan dan pemanfataanya dilakukan melalui upaya penangkaran pada keturunan kedua (F2) dan berikutnya, serta ketentuan ekspor dapat dilakukan setelah unit penangkar teregister ada Sekretariat CITES.

    Menjawab pertanyaan media terkait pelepasliaran Arwana yang dilepas siang namun malam harinya menghilang, Wiratno menjelaskan, teknologi membantu manusia untuk memonitor  spesies yang telah dilepasliarkan ke alam.

    “Dengan teknologi, kita bisa membantu satwa liar yang telah kita lepaskan ke alam seperti chip dan GPS Collar,” jelasnya.

    APPS merupakan induk para penangkar dan pedagang ikan Arwana khususnya di Kalimantan Barat. Pengawetan jenis Ikan Arwana Super Red ini merupakan inisiatif APPS dengan bimbingan BKSDA Kalbar sebagai instansi yang berwenang dalam mengatur perdagangan satwa liar di Indonesia.

    Peran APPS dalam upaya pengwaetan jenis ikan diimplentasikan dalam bentuk pendampingan tenaga ahli untuk alih pengetahuan, keterampilan dan teknologi serta penyediaan indukan Ikan Arwana Super Red ssecara selektif sesuai peraturan perundangan. Hal ini juga mendukung pengembangan sanctuary dan pelespaliaran di dalam kawasan TN Danau Sentarum.

    Sumber : Tana Bentarum
    Editor : Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan