Recent comments

  • Breaking News

    "Kades Terpilih Jangan Serta Merta Mengganti Aparat Desa"

    Kepala DPMD Provinsi Kalbar Alexander saat memberikan kata sambutan di gedung serbaguna desa Riam Piyang dalam rangka penilaian lomba desa tingkat Provinsi Kalbar tahun 2018.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepala desa (Kades) terpilih yang baru saja dilantik oleh Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir beberapa hari lalu diminta untuk tidak serta merta mengganti aparat desa yang lama.

    Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Alexander dalam salah satu kata sambutannya pada acara penilaian lomba desa tingkat Provinsi Kalbar tahun 2018, bertempat di gedung serbaguna desa Riam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (7/5/2018).

    "Dengan terpilihnya Kades dalam Pilkades serentak lalu, jangan serta merta mengganti seluruh aparat desa yang lama. Sebab akan menyulitkan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama," ujarnya.

    Menurutnya, Pencairan DD tahap pertama (1) itu paling penting. Dimana dari hasil pertemuannya dengan Kepala KPN Pontianak bahwa DD tidak akan pernah dicairkan untuk tahap kedua tahun 2018 apabila tidak sinkron dengan pelaksanaan DD tahap kedua tahun 2017 lalu.

    "Makanya ini ada ketentuannya juga. Minimal jika ingin mengganti aparat desa, harus ada persetujuan dari Camat agar berkesinambungan. Karena aparat desa yang lama lebih berpengalaman terkait administrasi," tegasnya.

    Alex menjelaskan, Kades merupakan jabatan politik, sehingga banyak janji-janji pada saat mencalonkan diri.

    "Waktu menjadi calon Kades, berjanji bahwa jika terpilih jadi Kades, maka akan mengangkat si A atau si B jadi Sekdes, jadi Ketua BPD, Kadus, pengurus adat, dan seterusnya. Saya mohon itu ditunda dulu karena Kabupaten Kapuas Hulu jika dibandingkan dengan 12 Kabupaten lain, memang diatas rata-rata bahwa DD tahap pertama sudah dicairkan," ungkapnya.

    Alex meminta kepada seluruh Kades beserta aparat desa bahwa dengan adanya MoU antara Kapolri, Kemendes PDTT, dan Kemendagri, diharapkan pengelolaan DD menjadi transparan.

    "Apabila Bhabinkamtibmas ikut mengawasi penggunaan DD, janganlah dijadikan hal yang menakutkan, tetapi justru Polisi maupun Bhabinsa adalah merupakan partner kita dalam melaksanakan pembangunan,' pungkasnya.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan