Recent comments

  • Breaking News

    Sanksi Kampanye Di Masa Tenang, Bawaslu Awasi Media Sosial

    Anggota Bawaslu Privinsi Kalbar, Mohammad
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Masih dalam suasana masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu Gubernur – Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar menghimbau tim pasangan calon agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

    “Masa tenang tidak boleh melakukannya kampanye dalam bentuk apapun, baik itu alat peraga kampanye, pertemuan umum dengan segala modusnya itu tidak boleh,” tegas Mohammad, Anggota Bawaslu Kalbar ketika melakukan patroli pengawasan ke Kapuas Hulu, Senin (25/62018).

    Mohammad menegaskan, jika ditemukan modus – modus yang mengarah pada kampanye tersebut, pihaknya akan langsung menindak. Makanya kata dia jajaran pengawas diberbagai tingkatkan harus lebih proaktif.

    “Kalau ada pasti kami turunkan dan akan proses jika ada unsur pelanggaran pidananya. Jadi teman – teman pengawas lakukan pencegahan dan kami juga lakukan patrol pengawasan,” ucapnya.

    Jika pengawasan diperketat, Mohammad yakin tidak ada lagi celah oknum yang ingin melakukan kecurangan pemilu tersebut, karena setiap persitiwa biasanya berbasis ari desa, baik serangan fajar dan sebagainya.

    “Jika ada peristiwa yang menerima dan memberi sama – sama akan dikenakan sanksi penjara. Maka harapan besar masyarakat harus melakukan antisipasi. Pilihan masyarakat harus dijaga logistik harus dijaga betul,” pesannya.

    Mohammad juga menyinggung soal pengawasan di media sosial, mengingat sebelumnya cukup gencar akun – akun baik yang dibuat tim pasangan calon dan simpatisan berkampanye, untuk itu kata dia, terhitung dimulainya masa tenang tanggal 24 Juni kemarin, pihaknya sudah menghinbau agar akun – akun tersebut ditutup.

    “Media sosial juga akan kita awasi semua, Maka jika masih ada segera diberitahu ke kami, karena semua akun sudah di tutup. Semua kampanye dilakukan oleh siapapun itu tidak boleh, sanksinya sama,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua Panwaslu kabupaten Kapuas Hulu Musta’an mengatakan semua pengawas baik dari kabupaten, kecamatan hingga ke pengawas TPS sudah stanbay di lokasi masing – masing, sambil melakukan patroli.

    “Kami di jajaran Panwaslu kabupaten sudah menginstruksi ke Panwascam, PPL dan pengawas TPS agar mengintensifkan pengawasan, dengan kita lakukan patroli siang malam,” terangnya.

    Saat ini kata Musta’an total pengawas di Kapuas Hulu berjumlah 1.090, dengan jumlah PPL 282 orang, pengawas TPS 785 orang, kemudian Panwascam 69 orang kemudian ditambah jajaran pengawas di kabupaten, komisioner Panwaslu Kapuas Hulu beserta seluruh staf di sekretariat.

    “Kemudian dari Bawaslu provinsi Kalbar juga melakukan supervisi ke setiap kecamaatan di kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.

    Musta’an menambahkan di hari kedua dalam masa tenang ini belum ditemukan indikasi – indikasi yang mengarah pada upaya kampanye di luar jadwal atau bentuk kecurangan pemilu lainnya. Namun ia berharap semua tim Paslon Gubernur – Wakil Gubernur agar tetap taat pada ketentuan yang sudah diatur dalam undang – undang.

    “Kami himbau tidak ada lagi yang berkampanye dalam bentuk apapun, baik di rumah ibadah, serta melalui modus – modus acara lainnya,” tegasnya.  [Amr]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan