Recent comments

  • Breaking News

    Kasus Pencurian Terungkap Kurang dari 24 Jam

    Pelaku (tengah).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dengan kecanggihan teknologi, Polsek Batang Lupar msmpu mengungkap kasus pencurian dalam waktu kurang dari 24 jam, Batang Lupar, Senin (3/9/2018).

    Barang Bukti
    Pencurian Handphone di rumah masyarakat di Kecamatan Batang Lupar langsung diidentifikasi olah Polsek Batang Lupar dipimpin oleh Kapolsek Batang Lupar Ipda Rajiman setelah mendapatkan laporan dari korban.

    Diungkapkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP R. Siswo Handoyo, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Batang Lupar Ipda Rajiman bahwa setelah diidentifikasi di lokasi kejadian, ternyata yang diambil tidak hanya barang-barang saja, melainkan juga ada handphone yang diambil, maka langsung dilacak untuk mengungkap sinyal Androidnya.

    "Benar, handphone tersebut sudah berada di Kecamatan Badau", jelas Ipda Rajiman, Selasa sore.

    Lanjut Rajiman: "Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Lupar Bripka F. Situmorang beserta 3 (tiga) anggota lainnya untuk melakukan pengejaran dan mendata semua konter yang ada di Badau. Alhasil benar, tidak lama kemudian ada konter yang menghubungi kami bahwa ada yang menjual handphone tersebut dan kami langsung melakukan penangkapan serta kita proses lebih lanjut di Polsek Batang Lupar," jelas Ipda Rajiman.

    Sumber: Humas Res KH
    Editor    : Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan