Kasus Pencurian Terungkap Kurang dari 24 Jam
Pelaku (tengah). |
Barang Bukti |
Diungkapkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP R. Siswo Handoyo, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Batang Lupar Ipda Rajiman bahwa setelah diidentifikasi di lokasi kejadian, ternyata yang diambil tidak hanya barang-barang saja, melainkan juga ada handphone yang diambil, maka langsung dilacak untuk mengungkap sinyal Androidnya.
"Benar, handphone tersebut sudah berada di Kecamatan Badau", jelas Ipda Rajiman, Selasa sore.
Lanjut Rajiman: "Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Lupar Bripka F. Situmorang beserta 3 (tiga) anggota lainnya untuk melakukan pengejaran dan mendata semua konter yang ada di Badau. Alhasil benar, tidak lama kemudian ada konter yang menghubungi kami bahwa ada yang menjual handphone tersebut dan kami langsung melakukan penangkapan serta kita proses lebih lanjut di Polsek Batang Lupar," jelas Ipda Rajiman.
Sumber: Humas Res KH
Editor : Noto
Tidak ada komentar