Recent comments

  • Breaking News

    Di Depan 45 Pasang Peserta, Brigpol Sumajaya Jadi Narasumber KPP

    Bhabinkamtibmas Polsek Mentebah Brigadir Polisi Sumajaya, saat memberikan materi kepada para peserta KPP.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bhabinkamtibmas Polsek Mentebah Brigadir Polisi (Brigpol) Sumajaya melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh), bertempat di Gereja Katolik St. Marius Tekalong, Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (28/10/2018).

    Kegiatan itu dalam rangka Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) yang diselengarakan oleh Paroki Peniung dan Paroki Bunut.

    Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Brigadir Sumajaya menjadi nara sumber. Dia memberikan materi tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004.

    Sumajaya mengatakan, betapa pentingnya pengetahuan hukum bagi peserta KPP karena mereka akan menjalani bahtera rumah tangga, agar ketika berumah tangga dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum yakni melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

    "Saya juga memberikan materi tentang UU Nomor 23 Tahun 2002 tenteng Perlindungan Anak. Karena kedua materi itu sangat bermanfaat dalam menjalani kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat, serta bisa membentengi diri supaya terhindar dari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya kepada Uncak.com, Minggu (28/10).

    Selain itu, Sumajaya juga menyampaikan ketentuan pidana ketika terjadi perbuatan melanggar hukum.

    Kanit Reskrim Polsek Mentebah Bripka Sugiarto, saat menyampaikan materi tentang bahaya narkoba.
    Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Mentebah Bripka Sugiarto, juga menjadi nara sumber dalam kegiatan itu. Sugiarto memberikan materi tentang dampak penyalahgunaan narkoba.

    Dalam penyampaiannya, sugiarto memutarkan video tentang dampak dari bahaya penggunaan narkoba, serta menyampaikan ketentuan atau ancaman pidana apabila masuk dalam lingkaran narkoba.

    Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan KPP tersebut sebanyak 45 pasang (suami - istri).

    Selain menyampaikan materi tentang KDRT, dan Perlindungan Anak, serta bahaya narkoba, banyak lagi materi lainnya yang disampaikan sehingga banyak pula yang didapatkan peserta dan diharapkan berguna sebagai bekal bagi mereka (peserta) dalam persiapan berkeluarga.

    Kegiatan KPP itu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai sejak hari Jumat dan ditutup pada hari Minggu.

    Ketika pelaksanaan penutupan, sekaligus diadakan Misa Minggu dan menerima Sakramen Perkwinan yaitu pemberkatan perkawinan sebanyak 34 pasang dari 45 pasang peserta yang mengikuti KPP tersebut.
    [Noto]

    1 komentar:

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan