Recent comments

  • Breaking News

    "Jangan Coba-coba Jual Barang Kedaluwarsa!"

    Saat pengecekan barang kedaluwarsa.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Guna melindungi dan mengayomi masyarakat, Kepolisian Sektor Puring Kencana melakukan pengecekan barang-barang yang dijual di beberapa toko yang ada di Kecamatan Puring Kencana, Selasa (23/10/2018).

    Seperti yang dilakukan oleh Briptu Andrie Haryanto, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Puring Kencana saat melaksanakan pemeriksaan di toko Polaris salah satu toko di Kecamatan Puring Kencana yang menjual berbagai jenis makanan dan minuman kemasan.

    Saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kapolsek Puring Kencana Iptu Silo Buono mengatakan, telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di beberapa toko yang ada di wilayah Kecamatan Puring Kencana.

    "Hasil pengecekan dari beberapa toko di wilayah hukum Polsek Puring Kencana tidak ditemukan makanan dan minuman kedaluwarsa atau dengan kata lain masih layak konsumsi," ujar Iptu Silo Buono.

    Silo Buono menghimbau kepada pemilik warung atau pun toko, agar tidak menjual makanan dan minuman sudah tidak layak konsumsi karena membahayakan konsumen.

    "Makanan dan minuman yang kedaluwarsa sebaiknya ditarik dari pajangan, jangan disatukan dengan makanan dan minuman masih layak konsumsi. Jangan coba-coba menjual barang-barang yang sudah kedaluwarsa karena bisa dijerat dengan undang-undang konsumen bila barang tersebut menimbulkan gangguan kesehatan," tegas Silo Buono.

    Sumber: Humas Polres KH
    Editor   : Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan