Recent comments

  • Breaking News

    Obat Keras, Makanan dan Minuman Kadaluwarsa Ditemukan di Mentebah

    Forkopimcam Mentebah bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Mentebah, saat melakukan pengecekan terhadap obat, minuman dan makanan di toko dan kantin di Mentebah.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Mewakili Kapolsek Mentebah, Iptu Surarso, Bhabinkamtibmas Polsek Mentebah, Brigadir Sumajaya, melaksanakan giat pengecekan makanan Expired Date (ED) dan obat teridentifiksi narkoba, serta obat-obatan yang berlogo keras, di wilayah hukum Polsek Mentebah, Senin (26/11/2018).

    Pengecekan itu, juga melibatkan Babinsa Kecamatan Mentebah, digandeng tim kesehatan dari Puskesmas Mentebah.

    Adapun sasaran pengecekan, yakni di kantin-kantin sekolah dan toko-toko sembako.
    Dimana pengecekan itu terbagi dalam dua tim, yaitu sebagian di Desa Tanjung Intan dan sebagian di Desa Nanga Mentebah, dengan personil Polsek, yakni Aiptu Hermansyah selaku Kanit Binmas, Bripka Sugiarto, Brigadir Sumajaya, Brigadir Ibrahim, Brigadir Heri.S, Bripda Ricky.TP, Bripda Egidius, dan Bribda Angga.
    "Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan permen yang mengandung narkoba, tetapi ada beberapa jenis obat yang berlogo keras seperti Amplicillin dan Tetracyclin," ujar Brigadir Sumajaya.

    Selain itu, lanjut Brigadir Sumajaya, ditemukan juga beberapa makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa, seperti syiruf, susu, permen, snack, pop mie, cuka makan, dan lain-lain.

    "Makanan dan minuman, serta obat yang berlogo keras tersebut, kami sampaikan kepada pemilik toko untuk dimusnahkan, sehingga barang tersebut kami amankan untuk dimusnahkan," ungkap Sumajaya.
    [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan