Recent comments

  • Breaking News

    PAW, Kursi Erlinawati Resmi Diduduki Rajali

    Suasana saat rapat paripurna istimewa PAW di ruang rapat DPRD Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kapuas Hulu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019.

    Acara itu bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (14/11/2018).

    Dalam PAW itu,  Erlinawati , S.A.P, M.A.P dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang terpilih pada pemilu legislatif tahun 2014 lalu, telah digantikan Rajali, S.Pd yang merupakan suara terbanyak kedua.

    Dalam PAW itu dilaksanakan pengucapan sumpah-janji. Acara tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah.

    Rapat yang terbuka untuk umum itu, dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu beserta unsur Forkopimda, Sekda Kapuas Hulu, Kepala OPD di lingkungan Pemkab, dan para tamu undangan lainnya.

    Dalam kesempatan itu, Rajuliansyah membacakan peraturan perundangan terkait tentang PAW tersebut.

    Pada kesempatan itu pula, Plt. Sekretaris DPRD Kapuas Hulu, Frans Leonardus membacakan surat dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, tentang keputusan pemberhentian dengan hormat dan peresmian serta pengangkatan.

    Dalam surat keputusan itu, Gubernur mengucapkan terimakasih kepada Erlinawati atas kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

    Sebelum rapat berakhir, Rajuliansyah menyatakan harapannya kepada anggota DPRD yang baru diangkat dalam PAW tersebut, agar dapat berkontribusi dengan menyumbangkan ide dan gagasannya kepada pemerintah selama menjabat.

    Rajuliansyah juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan para tamu undangan lainnya yang hadir.

    Acara itu diakhiri dengan penyampaian ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru.
    [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad