Recent comments

  • Breaking News

    Media Malaysia Tuding TNI Culik Lima Warga Sarawak


    SINTANG, Uncak.com - Media Malaysia memberitakan bahwa lima warga negara bagian Malaysia yakni Sarawak diculik oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Dimana, kelima warga negara asal Sarawak, Malaysia tersebut dikabarkan ditangkap oleh personel TNI dikarenakan menebang kayu secara ilegal (illegal logging) di patok batas negara G.648 Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan, Indonesia dan Malaysia punya forum khusus dalam membahas isu di perbatasan kedua negara.

    "Indonesia dan Malaysia memiliki mekanisme bilateral dan selama ini sepakat untuk bahas isu-isu yang terjadi di perbatasan yaitu melalui forum General Border Committee (GBC) yang dipimpin oleh Menteri Pertahahan (Menhan) kedua negara," kata juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir, di Jakarta, sebagaimana dilansir detik.com, Rabu (26/12/2018).

    Dijelaskannya, masalah illegal logging itu akan dibahas di GBC. Dimana tindakan tegas diterapkan kepada Warga Negara Asing (WNA) atau pun Warga Negara Indonesia (WNI).

    "Dalam kaitan ini, Indonesia akan bahas isu ini dan terkait masalah illegal logging di perbatasan dalam forum tersebut. Indonesia sangat serius dalam menangani dan mengambil tindakan terkait masalah illegal logging, baik itu yang dilakukan WNA maupun WNI," terang Tata sapaan akrabnya.

    Namun, dalam peristiwa itu, pihak Malaysia menyebut penangkapan tersebut sebagai penculikan. Tapi, pernyataan tersebut telah dibantah oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe. Dia mengatakan bahwa tidak ada penculikan, apalagi meminta uang tebusan seperti yang diberitakan media Malaysia, New Straits Time, dimana media tersebut menuliskan bahwa pihak Indonesia telah menyatakan TNI bersalah.

    Tak hanya itu, bahkan ada pula beberapa media Malaysia lainnya, serta media elektronik TV1 Malaysia juga memberitakan hal yang sama.

    Namun, Tata membantah dengan tegas bila Kemlu disebut minta maaf ke Malaysia atas penangkapan tersebut.

    "Dalam statement kita di atas tidak ada pernyataan kita salah atau kita minta maaf. Kita ada mekanisme GBC untuk perjelas hal ini," tegas Tata.

    Sebelumnya diberitakan bahwa lima WN Malaysia ditangkap personel Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih di sekitar patok batas negara G.648, Kabupaten Sintang. Sekitar patok itu berbatasan dengan Sarawak, Malaysia.

    Penangkapan itu terjadi pada 11 Desember 2018 lalu. Dimana lima warga itu memuat balok-balok kayu tekam. Dan kayu itu adalah hasil penebangan liar. Lima warga Sarawak, Malaysia tersebut dinyatakan TNI telah mengakui bahwa memang benar melakukan pembalakan liar di wilayah Indonesia.

    Pihak TNI sendiri sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Brigade 3 Tentera Diraja Malaysia (TDM) sehari setelah penangkapan itu, yakni pada 12 Desember 2018 lalu. Secara bersama-sama, kedua belah pihak mengecek lapangan tempat penangkapan pembalakan liar, yakni sekitar patok G.647, G.648, dan G.649. Adapun pihak TDM yang hadir adalah Pegawai 2 Gerak MK3 Briged TDM Mej Frankie Ak Jika, Pegawai Gerak 10 RRD Mej Amirul Nazimi bin Jarani, dan 15 anggota TDM lainnya.

    TNI bersama TDM kemudian mengecek lokasi penebangan kayu dan ditemukan bukti-bukti berupa sisa-sisa balok kayu, serbuk gergaji dan tunggul kayu bekas penebangan pohon. Selain itu, ditemukan pula jalan masuk mobil menuju Patok G.648 yang sebelumnya merupakan jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

    Sedangkan lima orang warga Sarawak, Malaysia yang diserahkan tersebut bernama Leoni (15), Roby (30), Willy (17), Langgong (50), dan Sanjan (65). Para tahanan yang diserahkan tersebut dalam keadaan sehat. Namun media Malaysia memberitakan kelima orang tersebut diculik TNI.
    [Noto/Red]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan