Recent comments

  • Breaking News

    Diwar Hadiri Sosialisasi Perubahan Anggaran Penyaluran Bansos PKH

    Flapianus Asdiwar (Diwar), pendamping PKH Desa Senakin. Kecamatan Sengah Temila.
    LANDAK, Uncak.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, menggelar sosialisasi tentang perubahan anggaran penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019, bertempat di Aula kecil kantor Bupati Landak, Rabu (16/1/2019).

    Hadir dalam rapat sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pendamping Desa Kabupaten Landak, Drs. Yohanes Meter, Kepala Bidang (Kabid) Sosial Elly Kornelia, SH, Koordinator wilayah (Korwil) PKH Kalbar II Serik Natalia, S.Pd, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Landak Eni Yani, Amd, Korkab TKSK Landak Liska Eviyanti, S.Pd, M.M, dan pendamping PKH se Kabupaten Landak.

    Suasana saat sosialisasi tentang perubahan anggaran penyaluran bansos PKH, di Aula Bupati Landak.
    Hadir pula, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Kabupaten Landak, seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping PKH se Kabupaten Landak, Operator Kabupaten Landak, dan Bagian Data Eny Purwanto, ST.

    Pendamping PKH Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Flapianus Asdiwar, SP, menyatakan, inti dari rapat yang ia hadiri itu, diantaranya yakni mensosialisasikan perubahan anggaran tentang bantuan PKH yang sebelumnya di tahun 2018 ada empat tahap, yaitu tahap satu Rp 500.000, tahap dua Rp 500.000, tahap tiga Rp 500.000 dan tahap empat Rp 390.000.

    "Untuk tahun 2019, anggaran PKH berubah indeks bantuan menjadi perkategori," ujar pemuda asal Dusun Serimbang, Desa Senakin itu kepada uncak.com di Ngabang, Rabu (16/1) sore.

    Dijelaskan Diwar‌, akrab sapaannya, tahun 2019 ini, juga ada Satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi penyaluran PKH di lapangan. Dimana
    Beras sejahtera (‌rastra) 2019 menjadi Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT (PKH dan non PKH).

    "Kategori yang masuk Dalam PKH untuk Tahun 2019 ini, yakni
    Lansia (70 tahun ke atas), ibu hamil, balita, anak pra sekolah, SD, SMP dan
    SMA," jelas pria tamatan Untan tahun 2013, jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian tersebut.

    Adapun indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 tersebut lanjut Diwar, bantuan tetap keluarga (diberikan hanya tahap pertama), yaitu bantuan reguler sebesar Rp 550 ribu per keluarga per tahun dan PKH akses sebesar Rp 1 juta per keluarga per tahun.

    "Untuk komponen setiap jiwa (minimal 4 orang dalam satu keluarga), yaitu untuk ibu hamil sebesar Rp 2,4 juta, anak usia dini 2, 4 juta, SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1, 5 juta, SMA Rp 2 juta, disabilitas berat (cacat berat) Rp 2, 4 juta dan lanjut usia Rp 2, 4 juta (diberikan 4 tahap dalam 1 tahun)," pungkas Flapianus Asdiwar.
    [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan