Recent comments

  • Breaking News

    Warga Mentebah Sesalkan Tudingan Kades Menarin Soal Pengrusakan Jaringan Air Bersih

    Pipa ukuran kecil untuk  aliran air bersih di halaman rumah warga Desa Menarin  yang memperlihatkan tanah di bawahnya mengering akibat tak dialiri air.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Warga RT 06 dan RT 07 Dusun Mentebah Kiri 01, Desa Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar sangat menyesalkan tudingan kepala desa (Kades) Menarin, Kecamatan Mentebah. Dimana mereka (warga RT 06 dan RT 07, Dusun Mentebah Kiri 01, Desa Nanga Mentebah) dituding merusak pipa instalasi jaringan air bersih oleh Kades Menarin.

    Berdasarkan keterangan warga kepada media ini, tudingan Kades Menarin tersebut dilontarkannya saat berada di Mapolsek Mentebah. Dimana ketika itu warga Desa Menarin sedang membuat laporan pengaduan tentang permasalahan yang terjadi terkait tidak mengalirnya air bersih di desa mereka setelah dilakukan pengrehaban oleh pihak desa setempat dengan menggunakan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.

    Laporan pengaduan warga ke Polsek Mentebah tersebut, dihadiri pula oleh Kades Menarin.

    "Nah, pada saat di Polsek Mentebah itulah Kades Menarin mengatakan bahwa penyebab tidak mengalirnya air di RT 06 dan 07, Dusun Mentebah Kiri 01, Desa Nanga Mentebah itu justru akibat ulah warga setempat (warga RT 06 dan 07, Desa Nanga Mentebah). Karena kata dia (Kades Menarin), pipa jaringan air bersih tersebut telah dirusak oleh mereka (warga RT 06 dan 07 Desa Nanga Mentebah)," ujar Sapi'i, warga Desa Menarin kepada wartawan uncak.com beberapa hari lalu.

    Ade Abdullah, salah satu tokoh masyarakat Desa Nanga Mentebah, yang merupakan warga RT 07 Dusun Mentebah Kiri 01.
    Sementara itu, mewakili warga RT 06 dan 07, Dusun Mentebah Kiri 01, Desa Nanga Mentebah, Ade Abdullah, tokoh masyarakat Desa Nanga Mentebah, yang merupakan warga RT 07 (Lambuk), Dusun Mentebah Kiri 01, menilai bahwa tudingan Kades Menarin tersebut sangat tidak masuk akal dan terkesan asal bicara, sehingga ia sangat menyesalkan tudingan tersebut.

    "Kami tidak pernah merusak. Dan kami tidak terima dikatakan merusak. Secara logika, untuk apa kami merusak jaringan air bersih itu, sedangkan kami sangat membutuhkan air bersih setiap harinya. Kami perlu air, bukan perlu merusak. Jika benar Kades Menarin berkata demikian, tolong tarik kembali kata-katanya itu," tegas Ade Abdullah kepada wartawan media ini, di Mentebah, Minggu (12/5/2019).

    Menurutnya, tudingan yang dilontarkan oleh Kades Menarin tersebut cocoknya ditujukan untuk dirinya sendiri dan pihak pelaksana kegiatan. Karena, yang sebenarnya bisa dikatakan merusak itu adalah pihak mereka (Pemerintah Desa Menarin yang terlibat). Dimana setelah jaringan air tersebut direhab oleh pihak desa dengan menggunakan dana desa tahun 2017 lalu, yang jumlahnya tidak sedikit, yakni sebesar Rp 530 juta lebih itu, malah membuat air menjadi tidak mengalir.

    " Mungkin yang dituduhkan oleh Kades Menarin bahwa kami telah merusak pipa jaringan air itu, ketika kami memindahkan (menukar) paralon yang berukuran 3 inchi untuk diganti dengan paralon yang berukuran 4 inchi. Saya tegaskan bahwa kami waktu itu hanya menukar paralon ke ukuran semula yang berasal dari PDAM, dengan maksud agar air kembali mengalir seperti sediakala. Namun usaha kami itu gagal karena buruknya teknis pengrehaban yang dikerjakan tersebut. Tujuan kami itu untuk memperbaiki, bukan untuk merusak," ungkapnya.

    Abdullah menjelaskan, semenjak jaringan air bersih  tersebut diserahkan pengelolaannya oleh pihak PDAM Kapuas Hulu kepada pemerintah desa Menarin pada tahun 2017 lalu, semenjak itu pula mereka tidak lagi menikmati air bersih karena setelah direhab, jaringan air ke Mentebah putus total.

    "Hampir dua tahun ini kami tidak lagi menikmati air bersih. Bahkan kami terkadang menggunakan air yang tidak layak konsumsi karena sulitnya mendapatkan air bersih. Jadi, kami minta kepada pihak terkait untuk mengembalikan hak kami seperti sediakala, yaitu hak untuk mendapatkan kembali air bersih tersebut, karena itu memang merupakan hak kami,' jelasnya.

    Terpisah, pada hari yang sama, Kades Menarin, Amran, ketika dikonfirmasi via handphone, menyatakan bahwa, dirinya tidak pernah mengatakan atau menuding seperti yang disebutkan tersebut.

    "Tidak ada saya bicara seperti itu. Saya tidak ingat lagi. Sudahlah, saya tidak ingin lagi meladeni hal-hal yang kira-kira dapat menimbulkan kesalahpahaman. Cukuplah, saya sudah tidak mau lagi mengurus masalah yang tidak perlu. Karena saat ini saya lagi sibuk dengan pembangunan untuk masyarakat, seperti pembangunan sumur bor. Lebih baik mari kita sama-sama saling membangun desa kita masing-masing dengan tanpa saling menyalahkan," tuturnya singkat.

    Sebagaimana diketahui, permasalahan terkait jaringan air bersih yang dikelola oleh pihak pemerintah Desa Menarin tersebut tak kunjung usai sejak tahun 2017 lalu semenjak pengelolaannya diserahkan oleh pihak PDAM Kapuas Hulu kepada pihak Desa Menarin.

    Dimana pihak desa terutama kepala desa Menarin, terus-menerus mendapat protes dari warga, terutama oleh warganya sendiri maupun warga Desa Nanga Mentebah khususnya warga RT 06 dan 07, karena sejak dikelola oleh pihak Desa Menarin, jaringan air di beberapa RT di Desa Menarin dan Desa Nanga Mentebah khususnya di RT 06 dan 07 putus total. Padahal sebelumnya, ketika dikelola oleh pihak PDAM, warga tak pernah mengalami krisis air bersih. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan