Bendera Jempol dan Tengkorak adalah Simbol Baik-tidaknya Kinerja Bulanan
Suasana saat Anev kinerja bulanan di Mapolres Kapuas Hulu. |
Pemberian bendera tersebut meliputi 2 (dua) kategori yaitu bidang pengungkapan dan penanganan kasus serta pemeliharaan Kamtibmas dan bidang pengelolaan anggaran.
Sebagaimana rilis yang diterima uncak.com dari Paur Subbag Humas Polres Kapuas Hulu, IPDA Abdul Azis Harahap, bahwa analisa dan evaluasi (Anev) pada bulan Mei 2019 ini, Polsek dan Satuan yang mendapat bendera jempol adalah Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu (bidang pengungkapan dan penanganan kasus, serta pemeliharaan Kamtibmas), Polsek Putussibau Selatan (bidang pengelolaan anggaran).
Sedangkan yang mendapat bendera tengkorak adalah Polsek Silat Hilir (bidang pengungkapan dan penanganan kasus pemeliharaan Kamtibmas), Polsek Bika, Polsek Bunut Hilir dan Puring Kencana (bidang pengelolaan anggaran).
Kapolres Kapuas Hulu menjelaskan, pemberian bendera ini adalah simbol pemberian reward dan punishment kepada jajaran yang berkinerja terbaik dan berkinerja paling rendah.
Kapolres berharap, dengan pemberian bendera tersebut, bagi yang mendapat bendera jempol agar dapat mempertahankan kinerjanya dan diupayakan agar lebih meningkat di bulan-bulan berikutnya.
Sebaliknya untuk polsek yang mendapat bendera tengkorak agar lebih termotivasi untuk bulan-bulan berikutnya dan berupaya untuk tidak mendapat bendera tengkorak lagi.
"Kegiatan ini adalah agenda rutin bulanan Polres Kapuas Hulu untuk menganalisa dan evaluasi kinerja polsek-polsek demi perbaikan ke depan," ungkap Kapolres Kapuas Hulu.
[Noto]
Tidak ada komentar