Recent comments

  • Breaking News

    Ketua Apdesi Kapuas Hulu: Bimtek Tingkatkan SDM Aparatur Desa

    Ketua APDESI Kabupaten Kapuas Hulu, Yusuf Basuki.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Beredar kabar di media sosial dan di beberapa media massa terkait adanya oknum atau sekelompok orang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pungutan liar (pungli) melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada PKK yang diselenggarakan beberapa bulan lalu, di gedung Majelis Adat dan Budaya Melayu (MABM), Jalan Budaya, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan.

    Atas beredarnya berita itu, berdampak terhadap sistem kerja DPMD Kabupaten Kapuas Hulu selaku mitra dari 278 desa yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, karena DPMD merasa terganggu.

    Hal tersebut dikatakan Yusuf Basuki selaku ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga sekaligus atas nama pimpinan dari 278 kepala desa se Kabupaten Kapuas Hulu itu memaparkan bahwa sudah ia koordinasikan kepada 278 kepala desa yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Terkait kegiatan bimtek tersebut memang merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) para aparatur desa termasuk pendukung program pembangunan di desa yaitu PKK. Karena ibu-ibu PKK juga perlu dilatih atau dibimtek oleh narasumber yang ahli yang didatangkan oleh lembaga dari Kementerian," ujar Yusuf Basuki yang juga selaku kepala desa Nanga Kelibang, Kecamatan Bunut Hulu itu, kepada uncak.com, Minggu (18/8/2019).

    Menurut Yusuf, bimtek tersebut merupakan kegiatan yang sah dan legal, dimana para peserta yang telah mengikutinya, mendapatkan sertifikat dari Kementerian serta memang bimtek tersebut juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan SDM.

    "Bimtek itu bukanlah dari DPMD yang mengadakan, namun dari lembaga. Dimana pada waktu itu dinamakan Pustaka Pemda Lembaga yang legal di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Desa. Jadi, sekali lagi saya sampaikan bahwa bukan DPMD yang menyelenggarakan. Tapi DPMD hanya diminta untuk memfasilitasi tempat saja karena bimtek itu diadakan di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap Yusuf Basuki.

    Dalam bimtek tersebut, Yusuf mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada yang namanya pungli. Sebab dengan adanya bimtek itu, selaku pemerintah desa pihaknya sangat merasakan manfaatnya terutama terkait SDM aparatur desa yang menjadi semakin bertambah sehingga para aparatur desa mampu menjalankan roda pemerintahan di desanya masing-masing dengan baik dan benar.

    "Tidak sedikit ilmu yang kami dapatkan melalui bimtek tersebut. Jadi, harapan saya selaku ketua APDESI Kabupaten Kapuas Hulu kepada institusi yang berwenang        terutama kepada para penegak hukum agar berita atau laporan seperti yang telah beredar sebelumnya, harap diklarifikasi terlebih dahulu karena kami selaku pemerintah desa tidak merasa dirugikan malah keuntungan yang kami dapat yaitu ilmu kami semakin bertambah," jelas Yusuf Basuki. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan