Recent comments

  • Breaking News

    Ajang MTQ, Hasan: Dewan Hakim Harus Jujur, Adil dan Profesional.

    Ketua LPTQ Kabupaten Kapuas Hulu H. Hasan M, saat memberikan statement kepada wartawan Uncak.com di rumdis Camat Bunut Hilir. 
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Para dewan hakim harus berlaku profesional, jujur dan adil seadil-adilnya serta obyektif dalam memberikan penilaian terhadap para qori-qoriah peserta lomba.

    Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kapuas Hulu, Drs, H. Hasan M, M.Si, kepada uncak.com, saat ditemui langsung di Bunut Hilir, Senin (16/9).

    Pesan yang ditegaskan H. Hasan kepada seluruh dewan hakim yang terlibat di dalam penilaian terhadap qori-qoriah yang berkompetisi pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu ke-XXVIII Tahun 2019 yang diselenggarakan di Kecamatan Bunut Hilir pada 16 - 22 September 2019 tersebut tidak main-main.

    Dimana menurut Hasan, dewan hakim harus bisa memisahkan antara kepentingan anak didik pada waktu bertugas menjadi dewan hakim.

    Karena lanjut Hasan, para dewan hakim rata-rata mempunyai anak binaan yang juga akan tampil berkompetisi. Dimana akan berdampak pada penilaian itu sendiri.

    Untuk itu, Hasan sangat mengharapkan kepada seluruh dewan hakim agar benar-benar mematuhi sumpah dan janjinya yang telah diucapkan pada saat dikukuhkan.

    "Dalam pengukuhan itu, dewan hakim telah bersumpah untuk profesional dalam menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, sumpah tersebut harus dipraktekkan, yakni dengan tidak hanya memandang anak didiknya semata, tetapi memandang secara keseluruhan peserta yang berkompetisi," terangnya.

    Lebih lanjut Hasan mengatakan, bertugas secara profesional, jujur dan adil dalam penilaian tersebut adalah merupakan bentuk tanggungjawab yang tidak hanya kepada kalangan umat semata, namun juga kepada Allah SWT.

    "Ini adalah tanggung jawab dunia-akhirat, yang merupakan tanggungjawab kita bersama," tuturnya.

    Hasan juga berharap, setelah selesai MTQ yang ke-28 itu nantinya, para dewan hakim akan kembali berkumpul dan masuk kembali ke LPTQ. Dimana dewan hakim itu juga nantinya akan menjadi pelatih.

    "Mereka akan menjadi pelatih untuk mempersiapkan qori-qoriah yang akan diutus untuk menghadapi MTQ ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020 mendatang yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sekadau," paparnya.

    Jadi, tambah Hasan, dewan hakim ini jugalah yang akan menggodok qori-qoriah.

    "Artinya, yang digodok saat ini pulalah asetnya pemerintah daerah dan asetnya LPTQ, yang tidak terlepas dari peran dewan hakim. Jadi, dewan hakim harus bisa membedakan kapan saat dia jadi pelatih, kapan saat dia jadi orang tua, dan kapan saat dia jadi seorang guru yang mengayomi serta kapan saat dia jadi tim penilai. Nah, di situlah peranan dewan hakim, yang artinya melihat proses bagaimana dia membina anak-anak atau qori-qoriah yang akan dipersiapkan kedepannya nanti," pungkasnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan