Recent comments

  • Breaking News

    Di Timur Perahu Mencari Muatan

    Logo-logo Partai Politik.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kabupaten Kapuas Hulu, yang berada di ujung Timur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalbar yang akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang, sepertinya sudah mulai mempersiapkan dirinya untuk menghadapi perhelatan tersebut.

    Pilkada (Pilbup) Kabupaten Kapuas Hulu  2020 tampaknya akan berlangsung seru dan meriah karena incumbent yang saat ini menjabat sebagai Bupati (A.M. Nasir) tidak diperbolehkan maju lagi di Pilbup Kabupaten Kapuas Hulu 2020 (telah menjabat selama 2 periode).

    Akan tetapi, Wakilnya (Antonius L Ain Pamero) masih diperbolehkan untuk maju lagi karena baru menjabat selama satu periode saja, walaupun ada desas-desus yang beredar di kalangan elite politik (parpol-parpol) bahwa yang bersangkutan tidak bersedia untuk maju lagi di Pilbup Kabupaten Kapuas Hulu 2020.

    H. Suhardi Amiruddin, salah satu kandidat bakal calon Bupati Kapuas Hulu 2020.
    Bagaimana kira-kira konstelasi politik antar  parpol yang akan terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu menjelang Pilkada Tahun 2020? Mari kita lihat data perolehan kursi Parpol-parpol di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu: Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PAN 4 kursi, PDI P 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Gerindra 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PKPI 2 kursi, PKB 2 kursi, Hanura 1 kursi, (total 30 kursi).
    H. Baiduri, salah satu kandidat bakal calon Bupati Kapuas Hulu 2020.
    Berdasarkan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016, maka parpol-parpol dapat mengusung atau mengajukan pasangan calon di Pilbup 2020 apabila memiliki minimal 6 (enam) kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu (20 % x 30 = 6 kursi).
    Fransiskus Diaan (Sis), salah satu kandidat bakal calon Bupati Kapuas Hulu 2020.
    Dengan demikian, tidak ada satu pun parpol-parpol yang bisa memenuhi ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut, sehingga parpol-parpol di Kabupaten Kapuas Hulu harus berkoalisi (memenuhi syarat 6 kursi) untuk bisa mengusung atau memajukan Paslon Bupati/Wakil Bupati di Pilbup Kabupaten Kapuas Hulu 2020.

    Secara teoritis, jumlah Paslon yabg dapat diusung atau dimajukan oleh Parpol-parpol maksimal adalah 5 (lima) Paslon (30/6 = 5). Tetapi tentunya bisa saja dalam kenyataannya Pilbup Kabupaten Kapuas Hulu diikuti oleh 1, 2, 3, dan 4 Paslon saja tergantung bagaimana konstelasi politik yang akan terjadi menjelang pilbup (kepentingan Parpol-parpol dan strategi Paslon).

    Ada yang sedikit menarik di komposisi perolehan parpol-parpol di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu dengan adanya satu parpol yang hanya memperoleh 1 (satu) kursi saja (Hanura). Partai Hanura dengan perolehan satu kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu berada pada posisi yang menentukan untuk apakah Pilbup Kabupaten Kapuas hulu diikuti oleh maksimal 5 (lima) Paslon atau kah maksimal 4 Paslon saja?

    Misalnya saja jika Hanura tidak ikut dalam berkoalisi untuk mengajukan Paslon, maka jumlah kursi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat mengusung atau mengajukan Paslon di Pilbup Kapuas Hulu 2020 hanya tinggal 29 (dua puluh sembilan) kursi saja yang jika dibagi 6 (enam) maka hanya bisa mengusung/mengajukan 4 (empat) Paslon saja (29/6 = 4 sisa 5 kursi).

    Akan tetapi kemungkinan maksimal Pilbup Kapuas Hulu 2020 hanya diikuti oleh 4 (empat) Paslon sepertinya terbuka lebar, misalnya saja apabila terjadi koalisi 2 (dua) Parpol atau lebih dalam mengusung atau memajukan Paslon diluar PKB (2 kursi), PKPI (2 kursi) dan Hanura (1 kursi), maka maksimal hanya akan 4 (empat) Paslon saja yg akan bertarung di Pilbup Kapuas Hulu 2020.

    Kesimpulannya, Pilbup Kapuas Hulu 2020 kemungkinan besar maksimal hanya akan diikuti oleh 4 (empat) Paslon saja, akan tetapi tentu tidak menutupi kemungkinan akan diikuti oleh 3, 2, atau bahkan 1 paslon saja walaupun kecil kemungkinannya.

    Dari isu-isu politik yang beredar di masyarakat Kapuas Hulu mengenai siapa-siapa yang berkeinginan dan berpeluang kuat untuk maju sebagai calon Bupati di Pilbup Kapuas Hulu (sampai dengan saat ini) mengarah kepada 3 (tiga) nama yaitu ; 1. Fransiskus Dian (kader PDI P, menantu mantan Gubernur Drs. Cornelis, M.H, pengusaha), 2. H. Baiduri (kader PPP, mantan anggota DPRD Provinsi Kalbar 1999-2004, tokoh politik), 3. H. Suhardi  Amiruddin (Birokrat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sekadau).

    Fransiskus Diaan atau lebih dikenal dengan panggilan Sis, pernah maju sebagai calon Bupati di Pilbup kabupaten Kapuas Hulu tahun 2015 lalu, berpasangan dengan Andi Aswad sebagai wakilnya dan kalah melawan paslon A.M. Nasir/Antonius L Ain Pamero. (A.M. Nasir incumbent pada saat itu). H. Baiduri pernah maju 2 kali sebagai calon Bupati di Pilbup Kapuas Hulu thn 2005 dan 2010 dan kalah dalam kedua Pilbup tersebut (2005 melawan H. Tambul Husin, 2010 melawan A.M. Nasir).

    Sedangkan H. Suhardi Amiruddin adalah pendatang baru, putra asli Kapuas Hulu (Hulu Gurung/Tepuai) yang berkarir sebagai Birokrat dan saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sekadau.

    Jika memang nantinya ketiga orang tersebut dapat menjadi kandidat (calon) di Pilbup Kapuas Hulu 2020 yang akan datang, maka dapat dipastikan akan menarik untuk diamati karena ketiganya berasal dari latar belakang yang berbeda ; Pengusaha (Fransiskus Dian), Tokoh Politik (H. Baiduri) dan Birokrat (H. Suhardi).

    Demikianlah sedikit gambaran mengenai kondisi politik Kabupaten Kapuas Hulu menjelang Pilkada 2020 dan tentunya dalam perkembangan politiknya, siapa-siapa yang akan mencalonkan dirinya sebagai Bupati/Wakil Bupati dapat saja bertambah selain dari ketiga orang tersebut.

    Semoga di Pilkada tahun 2020 mendatang, Kapuas Hulu bisa mendapatkan pemimpin daerah (Bupati/Wakil Bupati) yang terbaik dan siap bekerja keras untuk lebih memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kedepannya. [Noto]

    1 komentar:

    1. Terimakasih bung Noto atas editingnya, its very good 👍👍🙏🙏

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan