Recent comments

  • Breaking News

    Diduga Terjerat Kasus Tindak Pidana Korupsi, Tambul Resmi Ditahan di Rutan Pontianak

    Abang Tambul Husin.
    PONTIANAK, Uncak.com - Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Pantja Edy Kurniawan, mengatakan, tersangka atas nama Abang Tambul Husin resmi ditahan di Rumah tahanan (Rutan) Pontianak, Senin (4/11/2019).

    Mantan Bupati Kapuas Hulu itu ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan tanah pembangunan perumahan dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2006.

    "Hari ini tersangka atas nama Abang Tambul Husin resmi ditahan di Rutan Pontianak," kata Pantja Edy Kurniawan, sebagaimana diberitakan Antara, Senin.

    Pantja menjelaskan, penahanan terhadap Abang Tambul Husin tersebut dilakukan sekitar pukul 13.40 WIB, dengan cara dilakukan pemanggilan resmi oleh pihak Kejati.

    Lebih lanjut Pantja mengatakan, penahanan terhadap tersangka tersebut, bertujuan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya.

    "Ditetapkannya Abang Tambul Husin sebagai tersangka berkaitan dengan tim sembilan yaitu terkait pengadaan tanah pembangunan perumahan dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2006," terang Pantja.

    Pantja menambahkan, selain Abang Tambul Husin, ada pula satu tersangka dengan kasus yang sama yaitu atas nama Musta'an.

    "Kami telah melakukan pemanggilan terhadap keduanya, namun yang datang untuk sementara ini baru Abang Tambul Husin," tambah Pantja. [Ant/Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan