Recent comments

  • Breaking News

    Ini Kata Kuswandi Terkait Pelarangan Wartawan Meliput Audensi Guru Honor

    Ruang audensi yang tertutup dan dijaga oleh Security.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Terkait awak media (Wartawan) tidak diperbolehkan masuk ke ruangan saat audensi guru honorer di gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua DPRD setempat, Kuswandi mengatakan bahwa ada hal prinsip yang dibahas saat audensi guru honorer dengan anggota DPRD tersebut.

    "Berpikir positif saja lah, karena mungkin ada hal-hal yang prinsip yang dibahas saat audensi itu. Namun, setelah ada hasil dari audensi itu nanti, baru kita sampaikan untuk diekspose oleh wartawan guna kebutuhan informasi kepada publik," ujar Kuswandi, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/11).

    Menurut Kuswandi, selain ada yang prinsip yang dibahas, pelarangan wartawan untuk masuk dengan tujuan meliput saat audensi itu juga untuk kelancaran audensi, sehingga pihak yang beraudensi leluasa untuk membahas permasalahan yang disampaikan.

    Dimana, Kuswandi meminta kepada awak media agar memahami kondisi tersebut.

    Lebih lanjut Kuswandi mengatakan, pelarangan tersebut tidak ada maksud lain, dimana demi kelancaran saat audensi.

    "Sebenarnya itu hal biasa, saya minta rekan-rekan wartawan memahami," terangnya.

    Kuswandi mengakui, aspirasi guru honorer memang wajib diperjuangkan sebagaimana keinginan dari para wartawan yang berupaya untuk membantu para guru honorer dengan menyuarakan keinginan dan keluhan mereka karena memang itu menyangkut kesejahteraan mereka.

    Seperti diketahui, kedatangan sejumlah guru ke gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terutama terkait guru honorer. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan