Recent comments

  • Breaking News

    Wartawan Dilarang Meliput Audensi Guru Honor di DPRD, Ada Apa?

    Ruang audensi DPRD Kapuas Hulu yang tertutup dan tidak memperbolehkan wartawan untuk masuk meliput.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Audensi sejumlah guru honorer di ruang Rapat Komisi DPRD Kapuas Hulu yang dimulai sekitar pukul 10.25 WIB, Rabu (27/11) pagi ini mengagetkan insan pers yang bertugas di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

    Perjuangan para guru honorer dalam menyampaikan aspirasinya tersebut tertutup bagi wartawan yang saat itu hendak meliput kegiatan tersebut.

    "Mohon maaf pak, sesuai perintah pimpinan, Wartawan tidak boleh masuk," kata salah satu Satpam yang berjaga di pintu masuk ruang Rapat Komisi DPRD Kapuas Hulu, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu.

    Ketika ditanyakan alasan audensi tertutup bagi Wartawan, salah satu petugas di gedung rakyat itu menjawab dikhawatirkan ada hal-hal yang tidak layak untuk disampaikan ke Publik.

    "Yang jelas untuk sementara rekan-rekan media tidak perbolehkan dulu masuk, menggunakan petunjuk pimpinan selanjutnya," ucap salah satu petugas di depan pintu masuk ruangan, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu pagi.

    Pantauan di lapangan, audensi para guru honorer tersebut tergabung dalam Forum Peduli Guru Honorer Sekolah Kabupaten Kapuas Hulu (FPGHS-KKH) dan dihadiri pula Ketua PGRI Kapuas Hulu beserta sejumlah pengurus, serta Ketua PC PGRI Putussibau Selatan.

    Tampak hadir pula, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Razali, S.Pd, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu lainnya.

    Wartawan Harian Berkat, Yohanes Santoso mengaku merasa kecewa atas dilarangnya Wartawan meliput Audensi para guru honorer tersebut.

    "Guru honorer itu menyuarakan aspirasi kepada wakil rakyat tapi justru kami insan Pers dilarang masuk, kondisi tersebut tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami," kata Yohanes.

    Sementara Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim mengatakan sangat kecewa, padahal selama ini insan pers selalu membantu menyuarakan kepentingan masyarakat, membantu pemerintah dan wakil rakyat mendorong kemajuan pembangunan di Kapuas Hulu.

    "Jelas itu menimbulkan pertanyaan bagi publik, Audensi tertutup bagi Wartawan, ada apa, padahal yang harus di pahami bahwa keterbukaan publik atau Undang - Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," tegas Shairul Hakim kecewa. [Ant/Noto]

    1 komentar:

    1. Saya sebagai guru honorer tdk tahu apa yg mereka perjuangkan krn asosiasi tdk mengakomodir seluruh guru honorer yg ada dikapuas hulu.

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan