Recent comments

  • Breaking News

    DPD RI Asal Kapuas Hulu Dukung Wacana Mendikbud Hapus UN

    (Foto) : Erlinawati, S.H.,M.A.P, Anggota Komite III DPD RI Kalbar.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Kalimantan Barat (Kalbar), Erlinawati, S.H.,M.A.P, mendukung wacana kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN), yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.

    Menurut DPD RI perwakilan Kalbar asal Kapuas Hulu itu, kebijakan penghapusan UN tersebut dinilainya sangat positif, dimana mengembalikan tujuan utama pendidikan.

    "Kita dari Anggota Komite III DPD RI sangat mendukung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait penghapusan Ujian Nasional tersebut," kata Erlinawati kepada uncak.com, Selasa (21/1/2020).

    Terkait wacana tersebut, Erlinawati sudah menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI bersama Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Ketua PGRI Pusat, Senin (20/1/2020) lalu, di ruang Komite III gedung DPD RI di Jakarta.

    Dalam RDPU itu, Erlinawati menyampaikan bahwa sistem UN secara standar ujian sudah nasional, namun secara fakta pelaksanaan di lapangan masih jauh dari kata nasional khususnya untuk Provinsi Kalbar.
    RDPU Komite III DPD RI bersama Kepala BSNP dan Ketua PGRI Pusat, di ruang Komite III gedung DPD RI di Jakarta, Senin (20/1/2020).
    "Hal ini dikarenakan setiap daerah tentunya berbeda-beda terutama dengan berbagai kondisi geografisnya serta sarana, prasarana yang belum siap dan memadai serta banyak juga tenaga pendidik yang masih kurang," ungkapnya.

    Dijelaskan Erlina, dalam arti lain secara sistem, soal-soal ujian sudah nasional, namun kondisi objek yang akan diuji belum nasional. Dimana banyak presentase tenaga pendidik yang minim di Provinsi Kalbar. Bahkan saat pelaksanaan UN hanya ada satu guru dalam satu sekolah.

    Terkait sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) terutama di daerah terpencil, baik jenjang SD, SMP maupun SMA, masih banyak yang belum standar terutama terkendala dengan koneksi jaringan Internet/WiFii serta sarana prasarana lainnya yang belum mendukung, diantaranya kurangnya ketersediaan komputer.

    "Beberapa sekolah ada yang memiliki laboratorium sesuai standar namun tidak difungsikan dengan baik karena minimnya tenaga pendidik di sekolah tersebut, dan sebaliknya ada tenaga pendidik dan lab-nya namun teknologi internet tidak memadai sehingga tidak dapat difungsikan dengan baik," terangnya.

    Selain itu lanjut Erlina, dari nilai hasil kelulusan juga hanya dilihat menurut angka, dimana tentunya masih jauh dari hasil standar karena jika disetiap sekolah hanya mengejar standar angka, banyak sekolah yang memaksakan kelulusan sekolah bagi siswa didiknya demi mengejar standar angka kelulusan. Namun, jika dikaitkan dengan fungsi guru sebagai tenaga pendidik tentu tidak mencapai standar yang seharusnya.

    "PGRI Provinsi Kalbar juga sangat mendukung wacana Mendikbud untuk menghapus UN tersebut, namun dengan catatan anggaran dana penyelenggaraan UN dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan layanan standar pendidikan," pungkas Erlinawati.  [Amr]

    Editor    : Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan