Recent comments

  • Breaking News

    Modus Antar Pulang, Gadis Bawah Umur Ini Malah Dicabuli di Sawah di Pengkadan

    Ilustrasi pencabulan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Entah setan apa yang merasuki seorang pemuda berinisial Psl (20), yang merupakan warga Desa Boyan Sunkin, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ini?

    Dimana, Psl tega mencabuli seorang gadis yang masih dibawah umur, sebut saja Mawar (11).

    Mawar (nama samaran), dicabuli oleh Psl di sebuah sawah atau kebun milik warga di Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.

    Sehingga, atas dugaan perbuatan yang dilakukannya tersebut, Psl ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

     "Psl ditangkap karena adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap gadis dibawah umur. Dimana gadis tersebut masih berstatus sebagai pelajar," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko Sesaria Putra Suma kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).

    Siko menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 00. 15 WIB.

    "Psl melakukan pencabulan itu di sebuah sawah atau kebun milik warga di Kecamatan Pengkadan," jelasnya.

    Dikatakan Siko, peristiwa itu terjadi berawal ketika adanya acara hiburan malam (Orgen Tunggal/OGT), dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Pengkadan.

    "Korban awalnya bertemu DK (pelajar). Lalu DK menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang. Tapi korban tidak dibawa pulang ke rumah," terang Siko.

    Namun lanjut Siko, korban dibawa oleh DK ke sebuah jalan kolam. Setelah itu, datanglah pelaku dan meminta untuk mengantarkan korban untuk pulang ke rumah. Tapi, lagi-lagi korban tidak diantar pulang ke rumah.

    "Korban bukannya diantarkan ke rumah, melainkan dibawa ke sawah atau kebun warga, kemudian disetubuhi oleh pelaku," papar Siko.

    Diungkapkan Siko, saat pelaku berusaha menyetubuhi korban, korban merasa kesakitan. Karena merasa kesakitan, korban pun akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek setempat (Polsek Pengkadan).

    "Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kapuas Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara korban saat ini masih dalam keadaan trauma," ungkap Siko. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan